Materi Pokok: mengatur mengenai lampiran I romawi VIII, huruf A, huruf B, huruf C 5, huruf D, huruf E, huruf AD dan AE
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat