Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Tugas Operasional; Fungsi, TUgas, dan Tata Kerja; Wewenang, Hak, dan Kewajiban Polisi Pamong Praja; Kepegawaian; Pembantu Polisi Pamong Praja (Banpol PP); Pendidikan dan Pelatihan; Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Operasional; Kerjasama dan Koordinasi; Pembinaan dan Pedoman Operasional; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat