Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2009

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
28 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2009
Tanggal Berlaku
03 Juni 2009
Sumber
BD.2009/NO.10 SERI E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan