Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 137 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan
Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan
Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015
tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem
Jaminan Sosial Nasional; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA –CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 2 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur No 56);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan, Pelayanan Kesehatan, Verifikasi Klaim Pelayanan Kesehatan, Pengajuan Dan Pencairan Klaim, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 137 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 191 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
APBD - STANDARD/PEDOMAN - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa besaran biaya kegiatan fasilitasi dan dukungan teknis dalam menggerakkan peran serta lembaga kemasyarakatan di bidang kesatuan bangsa dan politik sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011perlu disesuaikan
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang Perubahan ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 137 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 99 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 124 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 124 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat1 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 18 mengamatkan bahwa perangkat daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsi nya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional , menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945, UU no. 25 tahun 1956, UU no.20 tahun 2003, UU no.25 tahun 2009, UU no.25 tahun 2009, UU no. 5 tahun 2014, UU no. 23 tahun 2014, PP no 18 tahun 2016, PP no. 11 tahun 2017, PP no 101 tahun 2000, perpres no.81 tahun 2010, perpres no 29 tahun 2014, Permenpanrb no.17 tahun 2021, Permenpanrb no.25 tahun 2021, Perda no.8 tahun 2018
Ketentuan umum, kedudukan, tugas fungsi serta susunan organisasi, kepegawaian, tata kerja dan laporan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 137 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Melakukan Pengawasan Areal Konservasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2013; UU No.18 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; Inpres No.5 Tahun 2019; Permenlhk No.P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalbar No.10 Tahun 2014; Perda Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pengawasan; Kewenangan Penanganan Pengaduan; Penanganan Pengduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
11 HAL DAN 8 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 137 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu melakukan Pembagian Dana Bagi Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
bahwa sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, baik bagian Provinsi maupun bagian Kabupaten/Kota dialokasikan untuk mendanai Program sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan mengenai cukai, dengan prioritas pada bidang Kesehatan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1955; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012.
Dalam Pergub Ini diatur tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 138 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengimplementasikan ketentuan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna mewujudkan tatalaksana pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dalam rangka mewujudkan pemanfaatan teknologi informasi melalui e-government dalam tata naskah dinas dan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu menetapkan Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; PP No.82 Tahun 2012; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permenpan rb No.6 Tahun 2011; Permenpan rb No.5 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2016; Pergub No.116 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Sasaran dan Manfaat; Desain Sistem TNDE; Spesifikasi Sistem TNDE; Pengelolaan dan Pembinaan TNDE; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
11 HAL DAN 4 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 138 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPertahanan dan Keamanan, MiliterKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 52039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan kewaspadaan dini yang meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisapasi berbagai potensi bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Mencabut dan Menyatakan Tidak Berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat;
2. Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72078
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berdasarkan Analisa Jabatan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Pe'raturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Nomenklatur Jabatan PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada DPM dan PTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
44 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 138 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 100 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah no.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahno.72 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2016 tentang Perakat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang Pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.18 tahun 2002; UU no 25 tahun 2009; UU no.23 tahun 2014; UU no.5 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016;PP no.11 tahun 2017; perpres no.81 tahun 2010;Perpres no.29 tahun 2014; Permenpanrb no.17 tahun 2021;Permenpanrb no.25 tahun 2021; Perda no.8 tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;Kedudukan; Tugas dan Fungsi serta Sususnan Organisasi; Kepegawaian; tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain;Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 138 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah N'omor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 111 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaraan, peruntukan, tata cara penyelesaian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat