Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan, Pelayanan Kesehatan, Verifikasi Klaim Pelayanan Kesehatan, Pengajuan Dan Pencairan Klaim, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat