sotk badan penelitian dan pengembangan provinsi kalimantan barat
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BD.2021, LL. PROV. KALBAR: 18 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah no.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahno.72 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2016 tentang Perakat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang Pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
- Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.18 tahun 2002; UU no 25 tahun 2009; UU no.23 tahun 2014; UU no.5 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016;PP no.11 tahun 2017; perpres no.81 tahun 2010;Perpres no.29 tahun 2014; Permenpanrb no.17 tahun 2021;Permenpanrb no.25 tahun 2021; Perda no.8 tahun 2016
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;Kedudukan; Tugas dan Fungsi serta Sususnan Organisasi; Kepegawaian; tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain;Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
- 18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|