Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pengawasan; Kewenangan Penanganan Pengaduan; Penanganan Pengduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat