PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan pemberlakuan kembali PSBB dengan kondisi dan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No. 33 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 33 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB ini terdiri atas 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 88 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan dan Ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan
Pasal 8 Keputusan Menteri Tenaga Keija dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.
226/MEN/2000 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Tenaga Keija Nomor 01/MEN/1999 tentang
Upah Minimum, Upah Minimum Sektoral Provinsi,
Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah
Minimum ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan
Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau
Bupati/Walikota;
b. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan Upah yang
lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, maka perlu di tetapkan Upah
Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten yang mengacu kepada upaya pemenuhan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta memeperhatikan
Produktivitas dan pertumbuhan ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2014 ;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daeah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
di ubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008, tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1988,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemeintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
8. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan
Penetapan Upah Minimum dalam rangka keberlangsvngan
Usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja;
9. PeraturanMenteiTenagaKeijadanTransmigrasi Nomor 13
Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan
Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
10.Keputusan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Nomor
226/ MEN/ 2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal
4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri
Tenaga Keija Nomor PER-01/MEN/1999 Tentang Upah
Minimum;
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 88 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD.2018/No.88
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda No.7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 88 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51);
8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
9. Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jenis arsip dalam peraturan ini mencakup Kebijakan di Bidang Manajemen Kepegawaian, Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Formasi dan Pengadaan Pegawai, Mutasi Pegawai, Pengembangan Karir, Kinerja Aparatur Sipil Negara, Kompensasi Aparatur Sipil Negara , Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun ASN, Bantuan Hukum, Status dan Kedudukan Pegawai, Sistem Informasi Kepegawaian, Pengawasan dan pengendalian, Administrasi Pegawai, Kesejahteraan Pegawai, Administrasi Perseorangan, dan Penilaian Kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
-
-
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2015
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 70 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 88 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PERKEBUNAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PERKEBUNAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah Provinsi diberikan kewenangan untuk melaksanakan urusan di bidang pengawasan dan sertifikasi benih tanaman perkebunan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 1992, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1995, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.116 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pencabutan Peraturan gubernur nomor 33 Tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja balai perbenihan tanaman perkebunan provinsi kalimantan barat
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 88 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN PAJAK DAERAH UNTUK RAKYAT JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meringankan beban rakyat Jawa Timur dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor , Penerimaan Negara Bukan Pajak , Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan setiap tahun, perlu memberikan keringanan Pajak kepada masyarakat ;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 66 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandnag perlu memberikan Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b , perlu menetapakan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018 ;
mengingat : 1. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan -Peraturan Negara tahun 1950 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang _Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1950 ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Daerah Provinsi jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi JAwa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak daerah;
peraturan ini mengenai pembebasan pajak daerah untuk rakyat. peraturan ini meliputi : penetapan Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur serta Pengujian Barang dalam Keadaan Terbungkus kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Tera,
Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan
Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang
Dalam Keadaan Terbungkus Provinsi Jawa Tengah Kepada
Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2005.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tambahan Bagi Hasil Pajak Penerimaan Retribusi Tera, Tera
Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur
Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD Provinsi Kepri.2018/No.568
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR (PBB-KB) DI WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat 5 Perda Provinsi No.8 Tahun 2011 perlu menyusun tata cara perhitungan pajak bahan bakar kendaraan bermotor berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan peraturan
UU No.6 Tahun 1983; UU No.19 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2002; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 1999; PP No.58 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2016
Penentuan tarif bahan bakar dan pajak pertambahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik di lingkungan Dinas, dipandang perlu menambahkan fungsi dimaksud pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub no.107 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 4, pasal 7, pasal 10 Peraturan Gubernur No.107 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Perubahan Pergub no.107 tahun 2016
Peraturan ini memiliki 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat