perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 37 tahun 2013 tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kenderaan bermotor dan bea balik nama kenderaan bermotor dalam wilayah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2014/No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan adanya tambahan lampiran yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No.05 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 31 Tahun 2014
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, LD.2014/31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Provinsi Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
perencanaan kehutanan memegang peranan penting, karena merupakan fungsi pertama dalam pengurusan hutan yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.61 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.27/MENHUTII/2006; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.42/MENHUTII/2010; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.49/MENHUTII/2011; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.1/MENHUTII/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014; Perda No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai sistematika RKPT, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2014
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa penggunaan keuangan orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyet Daerah Kabupaten/Kota perlu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang obyektif, serta kemanfaatan; bahwa orientasi dan pendalaman tugas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah Provinsi sesuai kewenangan berkewajiban menyelenggarakan orientasi dan pendalaman tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2014;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 57 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 34 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan anggaran untuk menyelenggarakan suatu proses pengenalan mengenai tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah periode 2014-2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
dalam Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, masih terdapat beberapa jenis kendaraan bermotor yanng belum tercantum nilai jualnya, sehingga perlu menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagai dasar untuk menghitung Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Dengan Perpu No.2 Tahun 2014; Permendagri No.26 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Lampiran I Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 30 Tahun 2014
PEMBEBASAN SANKSI/DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Gubernur bermaksud memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pembebasan denda pajak tersebut untuk pencapaian dan penlngkatan penerimaan pajak daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembebasan sanksi/denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan tanggal 28 Februari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat