Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2008/NO.9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan adalah merupakan dokumen perencanaan Prov. Sumsel untuk periode 1 tahun sebagai penjabaran dari strategi daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PDTT) Prov. Sumsel dan memperhatikan RANPDTT serta RAS-SKPD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 95 Tahun 2007; Perpres No. 7 Tahun 2005; PermenPDTT No. 01/KEP/M-PDT/II/2005; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistematika, penyusunan RAD-PDTT, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota yang berisi: Ketentuan Umum; Pembinaan Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota ; Tahap Perencanaan; Tahap Penyusunan Raperda; Tahapa Pembahasan Raperda; Penetapan; Klarifikasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik Daerah yang hilang, rusak berat dan tidak
efisien serta tidak bernilai ekonomis lagi penggunaannya untuk
kepentingan Dinas, perlu dihapuskan dari daftar barang milik
Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Paser.
Dasar hukum;UU No 27 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004;PP No 49 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Paser.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Daerah.
3. Bupati adalah Bupati Paser.
4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang selanjutnya disingkat BPKAD
adalah BPKAD Kabupaten Paser.
5. Barang milik Daerah yang selanjutnya disebut barang adalah semua barang yang
dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau
berasal dari perolehan lainnya yang sah.
6. Barang bergerak adalah barang milik/kekayaan daerah yang menurut sifat dan
penggunaannya dapat dipindah-pindahkan.
7. Barang tidak bergerak adalah barang milik/kekayaan daerah yang menurut sifat dan
penggunaannya tidak dapat dipindah-pindahkan atau menurut perundang-undangan
yang belaku ditetapkan sebagai barang tidak bergerak
Pasal 3
(1) Penghapusan barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
dilakukan dalam hal barang milik daerah dimaksud sudah tidak berada dalam
penguasaan pengguna dan/atau kuasa pengguna atau sudah beralih
kepemilikannya, dikarenakan salah satu hal dibawah ini:
a. penyerahan Barang Milik Daerah kepada Pengelola Barang;
b. pengalihan status penggunaan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau
bangunan kepada Pengguna Barang lain;
c. pemindahtanganan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan kepada
pihak lain;
d. Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan sudah
tidak ada upaya hukum lainnya, atau menjalankan ketentuan undang-undang;
e. ketentuan Peraturan perundang-undangan;
f. pemusnahan;dan
g. sebab-sebab lain yang secara normal dapat diperkirakan wajar menjadi penyebab
penghapusan, antara lain hilang, kecurian, terbakar, susut, menguap, mencair,
terkena bencana alam, kadaluwarsa, dan mati/cacat berat/tidak produktif untuk
tanaman/hewan/ternak, serta terkena dampak dari terjadinya force majeure.
Pasal 4
(1) Penghapusan barang tidak bergerak berdasarkan pertimbangan/alasan-alasan
sebagai berikut :
a. dalam kondisi rusak berat karena bencana alam atau karena sebab lain di luar
kemampuan manusia/keadaan kahar (force majeure);
b. lokasi tidak sesuai lagi dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) atau Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena adanya perubahan tata ruang kota;
c. tidak memenuhi kebutuhan organisasi karena perkembangan tugas;dan
d. penyatuan lokasi dalam rangka efisiensi dan memudahkan koordinasi.
(2) Penghapusan barang bergerak berdasarkan pertimbangan/alasan-alasan sebagai
berikut :
a. pertimbangan teknis, antara lain :
1. secara fisik barang tidak dapat digunakan karena rusak dan tidak ekonomis
apabila diperbaiki;
2. secara teknis tidak dapat digunakan lagi akibat modernisasi;
3. telah melampaui batas waktu kegunaannya/kedaluarsa;
4. barang mengalami perubahan dalam spesifikasi dan sebagainya;dan
5. selisih kurang dalam timbangan/ukuran disebabkan penggunaan/susut dalam
penyimpanan/pengangkutan;
b. memenuhi persyaratan ekonomis, yaitu lebih menguntungkan bagi daerah
apabila barang dihapus, karena biaya operasional dan pemeliharaan barang lebih
besar daripada manfaat yang diperoleh;dan
c. untuk barang milik daerah yang sudah terbukti hilang, dibuktikan dengan berita
acara barang milik daerah yang tidak ditemukan fisiknya oleh panitia
penghapusan diketahui oleh SKPD bersangkutan sebagai pengguna Barang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 81 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017-2032
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2017 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 75);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan peraturan daerah provinsi JATIM nomor 6 tahun 2017 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi JATIM 2017 - 2032. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; perencanaan pembangunan DPP dan KSPP ; badan promosi pariwisata daerah provinsi ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2016
TUGAS POKOK , FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD 2016/81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS POKOK , FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Penghubung
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab 11 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2009
mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Penghubung
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Lusi Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan melindungi Sungai Lusi termasuk anak sungai yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga kelestarian fungsinya sesuai prinsip keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Sungai Lusi merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Lusi yang berada di wilayah Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan di Provinsi Jawa Tengah cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Lusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota, agar pemanfaatannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Lusi Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; P Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; P Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, segmen sungai lusi, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi das lusi, kerjasama, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
32 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 81 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang hemat dan efisien sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan, maka perlu menyusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.2 Tahun 2001, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Kepmendagri No.174 Tahun 1977, Kepmendagri No.175 Tahun 1977, Keppres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2008.
Pergub ini memiliki 3 halaman dan 44 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 99 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik di lingkungan Dinas Kesehatan, dipandang perlu menambahkan fungsi dimaksud pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub no.99 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 4, pasal 7, pasal 10 Peraturan Gubernur No.99 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Perubahan Pergub no.99 tahun 2016
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat