Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2016 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72114)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kewajiban pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, gratifikasi, penyelesaian ganti rugi dan pengembalian barang milik daerah, serta melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020, perlu diubah;
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 stdd Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
PERGUB ini mengatur mengenai mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020, sebagai berikut: Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 4A dan Pasal 4B; Pasal 33 diubah; di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIIA; Pasal 36 diubah; Pasal 60 diubah; Pasal 61 diubah; diantara Pasal 61 dan Pasal 62 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 61A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2016 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72114)
33 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 69 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tahapan Proses Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan produk hukum yang implementatif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi, perlu pengaturan tahapan proses penyusunan produk hukum sesuai urutan masuk dan skala prioritas perencanaan hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Produk hukum daerah sebagaimana dimaksud meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur, Keputusan Sekretaris Daerah, Keputusan Asisten Sekretaris Daerah, Surat Edaran Gubernur, Surat Edaran Sekretaris Daerah, dan Perjanjian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB III TATA CARA PENELAAHAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
Pasal 25 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN CEPAT PERIZINAN 3 (TIGA) JAM IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL DI BIDANG PEMBUDIDAYAAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa kemudahan pemberian pelayanan perizinan bidang penanaman modal sebagai bagian pelayanan publik merupakan keharusan penyelenggara pelayanan publik dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan yang sesuai dengan asas-asas umum
pemerintahan; bahwa pemberian layanan cepat perizinan 3 (tiga) jam izin prinsip penanaman modal termasuk di bidang pembudidayaan ikan kewenangan provinsi memerlukan tata cara pemberian layanan perizinan dalam bentuk penegasan dalam norma; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30A Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal, Pemerintah Provinsi melalui Dinas yang membidangi pelayanan perizinan terpadu satu pintu mempunyai kewenangan memberikan izin prinsip sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Izin Prinsip Penanaman Modal di Bidang Pembudidayaan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Layanan Cepat Perizinan diberikan kepada Pemohon Izin Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, yaitu: a. usaha pembenihan ikan; b. usaha pembesaran ikan; c. usaha pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; d. usaha pembenihan ikan dan pembesaran ikan; e. usaha pembenihan ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; f. usaha pembesaran ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; dan g. usaha pembenihan ikan, pembesaran ikan, dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian penganggaran dan
terciptanya efisiensi dalam pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2018 perlu ditetapkan standar harga
melalui inventarisasi harga barang/jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa untuk memenuhi pelaksanaan kebutuhan
barang/jasa pada Tahun 2018 perlu diatur
standardisasi harga barang/jasa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 66
Tahun 2016
tentang Standardisasi Harga
Barang /Jasa untuk Pelaksanaan Keperluan
Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 3 SHBJ dalam pelaksanaan penyusunan anggaran, sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD.2022/NO.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 66A ayat (3) huruf b
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi
hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian
dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada
bupati/walikota di daerahnya masing-masing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau berdasarkan persetujuan Menteri;
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diatur
bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari penerimaan
cukai hasil tembakau dalam negeri, Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau untuk Daerah dibagikan
kepada Daerah penghasil cukai, penghasil tembakau,
dan/atau Daerah lainnya;
c. bahwa Menteri Keuangan telah memberikan
persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor: S178/PK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 perihal
Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Permintaan
Peraturan Gubernur terkait Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/
PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pagu Alokasi DBHCHT; Penerimaan dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas PoKok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 87 Peraturan DaerahProvinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 69 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD.2008/NO.37 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, Menengah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 26 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
Mencabut Pergub No. 35 Tahun 2004 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Penanaman Modal Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian resiko, bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan resiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Riau Nomor 93 Tahun 2017.
Pergub ini terdiri dari 4 Bab dan 22 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pengelolaan Resiko, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
23 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan
Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 ;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 DAN Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tambahan Bagi Hasil Penerimaan yang
diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil
Penerimaan Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2005.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat