Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2022

TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH BAB III TATA CARA PENELAAHAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH Pasal 25 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
23 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2022
Tanggal Berlaku
23 Desember 2022
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 70
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan