Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 66 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 10
ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal 33 ayat (2)
dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014
tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan
Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran
Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2014 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 42);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi Jatim nomor 6 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minimum beralkohol. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; persayaratan , tata cara pengajuan permohonan dan tata cara peranjangan SIUP - MB TBB ; rekomendasi ; tata cara mendapatkan label edar ; pembeli di TBB ; rehabilitasi ; sanksi administratif ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 9 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Aceh, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Pengelola Keuangan Aceh.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Aceh No. 101 Tahun 2016
-
33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 66 Tahun 2020
penetapan standar pelayanan perizinan angkutan umum di provinsi gorontalo melalui sahabat
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2020/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan standar pelayanan perizinan angkutan umum di provinsi gorontalo melalui sahabat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pemerintahan di Provinsi Gorontalo untuk kemudahan berusaha, membuka peluang investasi bagi pihak swasta dan lapangan kerja dalam penyelenggaraan angkutan umum, serta terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan secara maksimal maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan Perizinan Angkutan Umum Oi Provinsi Gorontalo melalui SAHABAT (Satu Hari Beres Angkutan Tertib).
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 25 thn 2007; UU No. 22 thn 2009; UU No. 25 thn 2009; UU No. 12 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 thn 2019; UU No. 23 thn 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 74 thn 2014; PP No. 24 thn 2018; PERPRES No. 97 thn 2014; PERPRES No. 91 thn 2017; PERMENDAGRI No. 52 thn 2011; PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 15 thn 2014; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 138 thn 2017; PERMEN Perhubungan No. PM 117 thn 2018; PERMEN Perhubungan No. PM 118 thn 2018; PERMEN Perhubungan No. PM 15 thn 2019; PERDA provinsi gorontalo No. 11 thn 2016; PERDA provinsi gorontalo No. 3 thn 2017; PERGUB No. 71 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan standar pelayanan perizinan angkutan umum di provinsi gorontalo melalui sahabat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar pelayanan publik, standar operasional prosedur, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 66 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM OLEH PERUSAHAAN DAERAH PADA KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2020/No.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM OLEH PERUSAHAAN DAERAH PADA KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (6) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum pada Kawasan Perkotaan Mamminasata;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102), Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republic Indonesdia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
1. Ketentuan Umum
2. Penugasan Perusda dalam Penyelenggaraan SPAM
3. Pelaksanaan Pengelola SPAM
4. Tarif dan Iuran Pengelolaan SPAM
5. Pelaporan
6. Hibah kepada Perusahaan Daerah Pengelola SPAM
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Pendanaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Kaltim No.3 Tahun 2020 Pasal 7 tentang Perubahan APBD 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD 2020
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.13 Tahun 2006; PMDN No.39 Tahun 2012; PMDN No.80 Tahun 2015; PMDN No.38 Tahun 2018; Kep.MDN No.903-3758 Tahun 2020; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri dari:
1. Lampiran Ia Ringkasan APBD berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
2. Lampiran II Penjabaran APBD
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Hibah yang diterima
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dann besaran Alokasi Bantuan Sosial yang diterima
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, dan Peraturan Gubernur DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 66 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal
30, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 36, Pasal 39, Pasal 42
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor I
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, ketentuan
Pasal 51, Pasal 54, Pasal 56, Pasal 60, Pasal 63, Pasal 65
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan
ketentuan Pasal 45, Pasal 48, Pasal 54, Pasal 57 Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara tentang Retribusi Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu
menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Retribusi Daerah.
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Dacrah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ten Lang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Noma 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcnlang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2012);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2010 tentang Retribusi Perikanan Tangkap
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2010 Nomor 4);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI DAERAH
BAB III
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PEMBERIAN
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB V
TATA CARA PENGAHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
BAB VI
TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9), perlu dilakukan upaya dengan membuat Pemerintah Daerah menjamin dan bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan masyarakat melalui pengendalian aktivitas/kegiatan, baik di dalam maupun di luar rumah serta kegiatan bepergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan dengan upaya melakukan pengendalian kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, aktivitas/kegiatan di luar rumah dan pengendalian kegiatan berpergian sebagai langkah persiapan memasuki tatanan kehidupan baru (New Normals pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar harus tetap memperhatikan kesehatan/keselamatan dengan menerapkan protokol pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Arnan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU omor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014 ; UU Nomor Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP ornor 33 Tahun 2018; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenkes Nomor 64 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Peran Masyarakat; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
31 halaman; Lampiran 22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan organisasi yang tepat
fungsi, tepat ukuran dan tepat proses sesuai dengan salah
satu area perubahan dalam reformasi birokrasi, perlu
adanya Peta Proses Bisnis sebagai panduan bagi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi dalam mengidentifikasi, menyusun,
mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta
mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan; Peta Proses Bisnis dimanfaatkan untuk melihat
potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu
proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih
terarah, dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan
sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan
mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan;
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Peta
Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010,eraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 20l8,Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan
hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi
untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian
organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah
bagi pemangku kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti
UU No. 29 Tahun 2007; UU NO. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan (enam bulan sejak 24 Juli 2020)
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pelaksanaan Uji Emisi dan Gas Buang oleh setiap Pemilik Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan dan Pengawasan dan Pengendalian oleh Tim Uji Emisi Gas Buang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat