Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 66 Tahun 2020

PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM OLEH PERUSAHAAN DAERAH PADA KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Penugasan Perusda dalam Penyelenggaraan SPAM 3. Pelaksanaan Pengelola SPAM 4. Tarif dan Iuran Pengelolaan SPAM 5. Pelaporan 6. Hibah kepada Perusahaan Daerah Pengelola SPAM 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pendanaan 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 66 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM OLEH PERUSAHAAN DAERAH PADA KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/No.66
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan