petunjuk teknis program penguatan modal dana pengembangan usaha melalui bantuan hibah kepada koperasi berkualitas di provinsi gorontalo tahun 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Pengembangan Usaha Melalui Bantuan Hibah Kepada Koperasi Berkualitas Di Provinsi Gorontalo Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan mengentaskan kemiskinan, serta diperlukan dukungan penguatan modal dana pengembangan usaha melalui bantuan hibah kepada koperasi berkualitas di Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.25 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Pengembangan Usaha Melalui Bantuan Hibah Kepada Koperasi Berkualitas di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, mekanisme penyelenggaraan program, persyaratan koperasi peserta program, tata cara seleksi koperasi calon peserta program, proses pencairan dan penyaluran bantuan dana, kewajiban dan tanggungjawab, monitoring dan evaluasi, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Terdiri dari 8 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Aceh No. 2 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa penambahan penyertaan modal Pemerntah Aceh pada PD. BPR dilakukan dalam rangka penguatan struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan asli daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No. 5 Tahun 1962; Undang-Undang No.7 Tahun 1992; Undang-Undang No.23 Tahun 1999; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan No. 221/KMK.019/1993; Qanun Aceh No. 16 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Pasal 8 Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2007 tentang PD. BPR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
Merubah Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2007 tentang PD. BPR
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk terwujudnya efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan RS Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif pelayanan kesehatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 12 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 60 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai biaya operasional dan tarif pelayanan kesehatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Mengubah sebagian Pergub No. 60 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Sumsel
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
1. Tarif retribusi jasa usaha pada Pemerintah Provinsi bengkulu telah diatur dengan Peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2010 tentang retribusi Jasa Usaha.
2. Tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak sesuai lagi dan perlu diubah menyesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini.
3. Sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 6 Tahun 1983
3. UU Nomor 19 Tahun 1997
4. UU Nomor 17 Tahun 2004
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 28 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2010
12. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010
14. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2012
Tarif retribusi jasa usaha sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Derah Provinsi bengkulu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Di Provinsi Bengkulu dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 35 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Fasilitasi Penanganan Sengketa Dan Konflik Pertahanan Melalui Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu peristiwa kemasyarakatan yang memiliki potensi terganggunya ketenteraman dan keamanan masyarakat serta wilayah; bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan tanggungjawab untuk menjamin dan menjaga keamanan serta ketenteraman wilayah, khususnya sengketa dan konflik pertanahan, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Fasilitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Melalui Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi KalimantanSelatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daeran Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA FASILITASIPENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN MELALUI PEMERINTAH DAERAHPROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Jenis Sengketa dan Konflik Pertanahan; 4. Pelaporan dan Pengaduan; 5. Pelaksanaan Fasilitas Penanganan Sengketa Pertanahan; 6. Pelaksanaan Fasilitas Penanganan Konflik Pertanahan; 7. Tim Khusus Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan; 8. Tugas dan Wewenang Tim Khusus Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan; 9. Peran Serta Masyarakat; 10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, BD 2015/NO.35
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelola dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Mengatur tentang penyesuaian atau perubahan atas APBD yang telah ditetapkan sebelumnya untuk tahun anggaran 2015. Perubahan APBD ini diperlukan untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan dan pengeluaran daerah yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2015
SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN MENENGAH - PENDIRIAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2015/No.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa pengelolaan
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus menjadi
kewenangan Pemerintah Provinsi; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagai
mana dimaksud pada huruf a, maka perlu diatur lebih
lanjut ketentuan mengenai syarat-syarat dan tatacara
Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan
Khusus dan Satuan Pendidikan Menengah di Provinsi
Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pendirian, Perubahan Dan
Penutupan Satuan Pendidikan Khusus Dan Satuan
Pendidikan Menengah Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pendirian satuan pendidikan, perubahan satuan pendidikan, penutupan satuan pendidikan, pelaporan dan pembinaan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2006; PermenPAN No.
PER/09/M.PAN/5/2007
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, prinsip penetapan IKU, penggunaan IKU, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mencabut Pergub No. 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemprov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Pendidikan Teknik Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
Tarif layanan atas imbalan jasa Unit Pelayanan Teknis Daerah Balai Latihan Pendidikan Teknik yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 tahun 2011.
Jenis Layanan Pendidikan dan Pelatihan di Balai Latihan Pendidikan Teknik meliputi Layanan Pendidikan dan Pelatihan dan Pendukung Pelayanan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan
Pendidikan Teknik pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
11 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2015
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH POLITEKNIK KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum juncto Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomor 5 Tahun 2014
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Pejabat Pengelola Non PNS berkedudukan sebagai Pejabat pengelola sesuai dengan kedudukannya baik sebagai Pemimpin, Pejabat Teknis, atau Pejabat Keuangan.Pegawai Non PNS berkedudukan sebagai pegawai BLUD POLTEKKES dapat diangkat dengan status pegawai kontrak dan pegawai tetap. Pejabat pengelola yang berasal dari non PNS diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur sesuai dengan masa jabatannya. Pengangkatan pejabat pengelola dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan. Pengangkatan pegawai non PNS dilaksanakan melalui seleksi penerimaan oleh Tim seleksi yang dibentuk Kepala Dinas atas usul Direktur. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat menjadi Pejabat Pengelola yang berasal dari Non PNS.Masa jabatan pejabat pengelola Non PNS adalah 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang hanya untuk jangka waktu 4 (empat) tahun berikutnya. Diangkat dengan status kontrak dapat diperpanjang sesuai formasi yang tersedia. Hubungan kerja antara Pemimpin BLUD POLTEKKES dan Pegawai BLUD POLTEKKES Non PNS dilakukan melalui perjanjian kerja. Hak dan kewajiban pegawai BLUD POLTEKKES Non PNS meliputi hak upah, hak cuti pegawa, hak santunan kematian, hak kesejahteraan dan hak jaminan kesehatan. Gaji dan penghasilan tambahan. Diberikan gaji paling sedikit sebesar upah minimum Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan dapat diberikan penghasilan tambahan menurut kemampuan BLUD POLTEKKES. Pemberhentian. Pejabat pengelola diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, mecapai batas usia 60 tahun, penataan organisasi, tidak mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik, tidak cakap jasmani atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat