Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Pasal 8 Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2007 tentang PD. BPR
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat