Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2017/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.40 Tahun 2004 ;4.UU No.24 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.18 Tahun 2017 ;8.PP No.12 Tahun 2013 ;9.PMDN No.12 Tahun 2013 ;10.PMDN No.57 Tahun 2011;11.PMDN No.29 Tahun 2016 ;12.PMDN No.54 Tahun 2017 ;13.PMDN No.62 Tahun 2017;14.Perda No.7 Tahun 2006 ;15.Perda No. 4 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan;3.tunjangan kesejahteraan;4.belanja penujang kegiatan DPRD provinsi banten;5.pelaporan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK KEPADA KABUPATEN/ KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN DESEMBER 2017 DAN BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN MARET 2018
ABSTRAK:
Bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada kabupaten/ Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran dana bagi hasil pajak rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Bulang Maret 2018, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Aceh tentang pembagian dan penyaluran dana bagi hasil pajak rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Bulang Maret 2018
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Qanun Aceh no. 1 tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 tahun 2012; Qanun Aceh No.3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2017; Pergub Nanggroe Aceh Darussalam no. 44 tahun 2008; Pergub Aceh No. 9 tahun 2018.
Jumlah Pembagian dan Penyaluran Dana bagi Hasil Pajak Rokok yang menjadi Bagian Kabupaten/ Kota adalah sebesar Rp69.654.222.540,67
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
-
-
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2018
BUS RAPID TRANSIT JATENG - TARIF ANGKUTAN AGLOMERASI PERKOTAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Jateng Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan masyarakat dan Pemerintah daerah khuusnya Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen, maka perlu pengaturan tarif angkutan aglomerasi perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan adanya kepastian tarif angkutan aglomerasi, perlu menetapkan Pergub tentang Tarif nagkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans jateng Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen (BARLINGMASCAKEB);
UU No 10 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2013; Permenhub No PM 10 Tahun 2012; Pergub Jateng No 69 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tarif angkutan, kepala dinas perhubungan Prov Jateng melakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 63 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2022, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan
pengawasan yang efektif sesuai program strategis daerah. untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian
hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam
pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan
suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha,
tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan
efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha,
tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan
efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2022 bertujuan untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat
Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota;
b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah merupakan uraian kegiatan yang menjadi pedoman dalam
melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh
Inspektorat Provinsi. Pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
Nomor 8)
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2024, serta ditetapkanya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu
menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan
berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun
2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
59 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 064
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sumber Dana Penanggulangan Bencana; Bab 3. Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana; Bab 4. Pengelolaan Bantuan Bencana; Bab 5. Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2023
Standar/PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB No. 139 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah
Kelurahan Dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Data
Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu
PEDOMAN PELAKSANAAN - MUSYAWARAH KELURAHAN/KALURAHAN DALAM RANGKA PROSES USULAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2023/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan/Kalurahan dalam rangka Proses Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa musyawarah merupakan metode pengambilan
keputusan yang efektif untuk mencapai kesepakatan
bersama dalam rangka membangun kehidupan
bermasyarakat yang harmonis, demokratis dan
sejahtera;
b. bahwa Musyawarah Kelurahan/Kalurahan dalam
rangka usulan data terpadu kesejahteraan sosial perlu
dikelola secara transparan, partisipatif dan akuntabel
agar dapat tercapai tujuan bersama secara optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Daerah tentang
Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan/
Kalurahan Dalam Rangka Proses Usulan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Pelaksanaan Musyawarah; Pembentukan Kelompok Kerja/Tim; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Jumlah Halaman: 14 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi di lapangan sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2021 tentang c;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 1
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 dan Perubahannya telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat dan mendesak maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 dan Perubahannya, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nusa tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2022
12 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 63 Tahun 2023
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN WILAYAH - LOMBOK
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Lombok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok. Jenis pelayanan yang ada meliputi:
a. pengawasan dan pemantauan pemanfaatan Kawasan Konservasi;
b. kemitraan dan pemberdayaan masyarakat; dan
c. penyadartahuan dan penyediaan informasi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan Kawasan konservasi secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat