Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
upaya pengelolaan piutang retribusi jasa umum
yang mencerminkan prinsip akuntabilitas,
profesionalitas, proporsional dan keterbukaan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan
Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum
(Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2015 Nomor 95)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum (Berita
Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 34) sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG RETRIBUSI JASA UMUM YANG DAPAT DIHAPUSKAN
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Tanah Laut No. 59 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Tanah Laut
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Staf
Ahli Bupati Tanah Laut;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah UndangUndang
Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820)
tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3
Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
1. Ketentuan Umum
2. Uraian Tugas Staf Ahli
3. Mekanisme Kerja
4. penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 59 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Sanitasi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan sanitasi di
wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu adanya dokumen
Roadmap Sanitasi Provinsi sebagai pedoman dan acuan
dalam penyusunan dokumen perencanaan bidang sanitasi
di daerah;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Roadmap Sanitasi Provinsi
Sulawesi Tcnggara Tahun 2014.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar pokok Agraria (Lembaran Negara Republik lndinesia
Tahun 1960 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indinesia Nomor 2043),
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembcntukan Daerah Tingkat
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 lenlang Pembentukan Dacrah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3299).
4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4377).
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2004 No. 104 tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4421).
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844).
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Noror 4725).
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851).
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ten tang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, tentang
Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3816).
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161).
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pcmerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahn 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 737).
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Noror 12);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2014 - 2034 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14
Tahun 2013 ten tang Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 14);
18. Keputusan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tantang
Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan
Sanitasi Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SISTIMATIKA, ISi DAN URAIAN RSP
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 59 Tahun 2019
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2019/No.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (4) Pasal 168 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja pegawai negeri sipil serta dalam rangka meningkatkan citra aparatur dalam pemberian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 149 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran III peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 diubah.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 59 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan
bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil
cukai hasil tembakau serta mengatur pembagian dana bagi
hasil cukai hasil tembakau kepada bupati/walikota di
daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi
penerimaan cukai hasil tembakaunya. berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Nomor S-668/PK/2018 tanggal 5 Desember 2018
perihal Penyampaian Status Daerah Penghasil, Data Dasar
Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) dan Permintaan Peraturan Gubernur terkait Alokasi
DBHCHT TA 2019
Undang-Undang Nomor Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
ALOKASI DAN PENGGUNAAN DBHCHT ;
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012
pedoman - penataan organisasi lembaga non struktural
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2012/No.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penataan Organisasi Lembaga Non Struktural Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penataan organisasi berupa pembentukan, penghapusan dan penggabungan Lembaga Non Struktural selama ini yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah belum melalui mekanisme baku karena tidak adanya pedoman standarisasi dalam teknis pelaksanaannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi agar lembaga yang ditetapkan berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan pedoman teknis dalam penataan organisasi Lembaga Non Struktural; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetap-kan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penataan Organisasi Lembaga Non Struktural Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan kriteria, dasar penataan LNS, Pembentukan LNS, penghapusan LNS, penggabungan LNS, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2014, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 18 Tahun 2017, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015 Nomor 36), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah; ketentuan pasal 13 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Pergub ini terdiri dari 11 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 59 Tahun 2021
RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 - 2023
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI NUSA TENGGARA BARATTAHUN 2020 - 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020-2023
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1469); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5680); Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 100); Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 149); Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peningkatan
dan Perlindungan Kesehatan Ibu, Bayi dan Balita (Lembaran
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 40);
RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 – 2023. Terdiri dari sepuluh Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat