Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara, Persyaratan dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan untuk Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (LPK) pada Areal Penggunaan Lain (APL)/KA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (2)
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-
11/2007 tentang Izin Peralatan Untuk Kegiatan Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Pada Hutan
Alam atau Kegiatan I2ln Pemanfaatan Kayu (IPK) atau
Hasil Lelang mengamanatkan bahwa Tata Cara,
Persyaratan, Penilaian Permohonan Izin Pemasukan dan
Penggunaan Peralatan bagi pemegang Izin Peralatan
diatur oleh Gubernur;
b. bahwa pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK} dalam
melaksanakan kegiatannya dapat berdampak lingkungan,
sosial dan ekonomi secara regional sehingga perlu
didukung dengan suatu kebijakan dalam rangka
pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
c bahwa berdasarican pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Tata Cara, Persyaratan dan PenHaian
Permohonan Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan
untuk Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada Areal
Penggunaan Lain (APL) / Kawasan Budidaya Non
Kehutanan (KBNK).
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara RepuWIk Indonesia Nomor 2687};
2. Undang-UndangNomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3888); sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembahan atas Undang-Undang
Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4412);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tertang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Reputtlk Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang
Dana Reboisasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4207); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4776);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Kehutanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 N o m o r 146, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4452);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan,
serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4696); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4814);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Umbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10.Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1995 tentang
Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai;
11.Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-
11/2007 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengenaan,
Pemungutan, dan Pembayaran Provisi Sumber Daya
Hutan(PSDH) dan Dana Reboisasi (DR);
12.Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-
11/2007 tentang bin Peralatan Untuk Kegiatan Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Pada Hutan
Atam Atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Atau
Hasil Lelang;
13.Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-W2008
tentang Norma, Sandar, Prosedur dan Kriteria Pemberian
Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan Untuk
Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK); 14. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 531/Kpts-n/1995
tentang Pelaksanaan Penjualan, Pemilikan dan
Penggunaan Gergaji Rantai.
15.Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 382/Menhut-
n/2004 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS PERALATAN DAN JENIS IZIN PERALATAN
BAB III
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN IZIN PEMASUKAN
DAN PENGGUNAAN PERALATAN
BAB IV
PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI (CHAINSAW)
BAB V PENGHAPUSAN PERALATAN
BAB VI
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VII
PELAPORAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal; b. bahwa standar belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah; c. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyusunan anggaran pada Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan standar belanja tahun anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007;
Materi Pokok : Standar Belanja TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 563 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang memiliki
integritas, diselenggarakan pendidikan antikorupsi pada
program pengembangan kompetensi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Antikorupsi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun
2Ol8, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun
2O19, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun
2Ol2
Terdiri dari 6 bab, 12 Pasal
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 55 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Sekretaris Daerah, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli Gubernur, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
91 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya landasan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian pelayanan perizinan dan nonperizinan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Mmodal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah; dan
10. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
1. Ketentuan Umum;
2. Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, tujuan dan ruang lingkup, kebijakan dan strategi perencanaan perlindungan dan pemberdayaan petani, jangka waktu, peran serta masyarakat, kerjasama, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan efektif, efesien, terukur konsisten dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat, perlu disusun road map reformasi birokrasi;
b. bahwa berdasarkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, agar Pemerintah Daerah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal Instansi serta menjalankan program Mikro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (4); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpan No. 30 Tahun 2012; Permendagri No. 135 Tahun 2018; Permenpan No. 25 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran belanja daerah untuk perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar daerah, perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar negeri diperlukan pengaturan perjalanan dinas ynag komprehensif agar lebih terarah dan akuntabel; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) diubah sebagai berikut 1. Ketentuan ayat (8) Pasal diubah;
2. ayat (1), ayat (5), ayat (6), ayat (8) dan ayat (9) Pasal 13 diubah;
3. Lampiran I.E dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur; dan
4. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I.E dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2019
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 55 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TEROPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provini Kalimantan Barat. Sehubungan dengan adanya peralihan kewenangan yang diatur dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan beberapa peraturan terkait perizinan dan perangkat daerah serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 45 Tahun 2008, UU No. 24 Tahun 2009, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 100 Tahun 2016, PerkaBKPM No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PerkaBKPM No. 6 Tahun 2016, PerkaBKPM No. 15 Tahun 2015, PerkaBKPM No. 17 Tahun 2015, PerkaBPS No. 95 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2016, Pergub No. 92 Tahun 2016, Pergub No. 111 Tahun 2016, Pergub No. 13 Tahun 2017.
Pergub Ini Mengatur Tentang Perubahan Pasal 3 tentang Pendelegasian Kewenangan, Prosedur Tata Cara dan Tanggungjawab Pelaksanaan Penandatanganan Penerbitan Izin dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Perubahan Pasal 3 .
10 Halaman; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pemahaman dan petunjuk teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Teknis untuk menghasilkan objektivitas dan kualitas kinerja aparatur sehingga mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tahapan; Pelaksanaan; 3. Metode Pelaksanaan; 4. Penentuan Kualifikasi Kompetensi Teknis; 5. Sasaran; 6. Evaluasi, Pendidikian Dan Pelatihan Standar Kompetensi Teknis; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat