Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1980/Seri B No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Timbangan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa pada umumnya di pasar-pasar ternak berlaku kebiasan untuk menentukan harga didasarkan taksiran berat oleh pihak-pihak yang bersangkutan; Bahwa perlu diambil langkah-langkah untuk menghindarkan kemungkinan timbulnya kerugian antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam tata niaga ternak didalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga; Bahwa agar maksud tersebut diatas dapat dicapai dengan sebaikbaiknya, dipandang perlu Pemerintah Daerah menyediakan timbangan ternak yang penggunaannya diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt Tahun 1957; Undang-undang No. 6 Tahun 1967;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum, bea timbangan ternak serta pengawasan terkait Bea Timbangan Ternak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 1980.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 04 Tahun 1980
perda - MENGUBAH UNTUK KE DELAPAN KALI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN TENTANG PAJAK IJIN
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.1980/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Ke Delapan Kali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tentang Pajak Ijin
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pajak Ijin tanggal 21-2-1952 diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 10-12-1952 (Tambahan Seri. Ke. 12) Sebagaimana telah diubah terakhir dongon Peraturan Daerah Nomor a Tehun 1975 diundangkan pada tanggal 7-6-1977 dimuat dalom Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 1977 Ser. A Nomor 3, kind, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah lagi
Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No.11/Drt Tahun 1957; Undang-Undang No.5 Tahun 1974; Peraturan Daorah Kebupaten Kebumen tanggal 22-9-1953 Peraturan Daorah Kebupaten Kebumen tanggal 22-9-1953 (Tambah an Seri C Fo.28)
Mengubah Untuk Ke Delapan Kali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tentang Pajak Ijin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 1981.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 03 Tahun 1980
perda - MENGUBAH UNTUK KESEPULUH KALI PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN KABUPATEN KEBUMEN
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.1981No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Kesepuluh Kali Pemungutan Pajak Kendaraan Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daorah Kabupaten Kebumen tanggal 22-9-1953 ten- tang Pajak Kendaraan Kabupaten Kebumen, diundangkan dalam Lem baran Propinsi Jawa Tengah tanggal 28-12-1953 (Tambahan Seri C- No.28) sebagaimana tonh diubah dan ditambah terakhir dengan Por aturan Daerah tanggal 17-2-1975 Nomor 2 Tahun 1975 diundangkan- pada tanggal 22-2-1976 dimuat dalam Lombaran Propinsi Jawa Te ngah Tahun 1976 Seri C No.17, kini sudah tidak sesuai dengan porkembangan keadaan sehingga perlu diubah lagi
Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No.11/Drt Tahun 1957; Undang-Undang No.5 Tahun 1974; Peraturan Daorah Kebupaten Kebumen tanggal 22-9-1953 Peraturan Daorah Kebupaten Kebumen tanggal 22-9-1953 (Tambah an Seri C Fo.28)
Penetapan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1981.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1980
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Rembang No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1980 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya dan Pembangunan Ekonomi nasional umumnya maka dipandang perlu didirikan Aneka Perusahaan Daerah atau disingkat Aneka Perusda Rembang . bahwa untuk menjamin keseragaman dan adanya landasan yang kuat dalam hal pendirian Aneka Perusahaan Daerah, diperlukan adanya suatu ketentuan yang tertuang dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan oemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 5 Tahun 1962, jo. Undang-undang No. 6 Tahun 1969
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan pembangunan ekonomi nasional, dengan fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah melalui berbagai bidang usaha, termasuk bidang agraria, pertambangan, perikanan/pertenakan, perindustrian, dan usaha jasa/perdagangan. Pembentukan unit-unit perusahaan dalam perusahaan ini memerlukan persetujuan Kepala Daerah, dan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Badan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1980.
16 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 02 Tahun 1980
perda - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT WILAYAH/ DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TINGKAT II KEBUMEN
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.1982/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/ Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan perkembangan Pemerintahan, maka di Pandang perlu menetapkan kembali susunan organisasi Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen; Bahwa sesuai dengan pasal 36, 47, dan 84 Undang-undang No 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok. Pemerintahan di Daerah, perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariatan Wilayah/Daerah dan Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dalam Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974
Sekretariatan Wilayah/Daerah; Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 1982.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1980
PERDA Kab. Rembang No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
PERDA Kab. Rembang No. 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1980 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa pengurusan Proyek Air Minum Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sebagai
Proyek Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pelayanannya. bahwa selaras dengan usaha menuju kearah
otonomi yang nyata dan bertanggung jawab
serta telah selesainya Proyek/Instalasi Air Minum Rowosetro, yang selama ini usaha Air Minum di kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang masih merupakan Proyek perlu ditingkatkan menjadi Perusahaan Daerah yang berdiri sendiri. bahwa penggajian Pegawai, pensiun dari Direksi
dan Pegawai pekerja Perusahaan Daerah menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk Pegawai Daerah dan Peursahaan Negara
dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang- undang No. 5 Tahun 1974; Undang- undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang - undang No. 5 Tahun 1962, jo. Undang · undang No. 6 Tahun I969; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun
1974; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 31
Juli 1973 No. 8/3/11 dan tanggal 11 Juli 1974
No. Ekbang 8 / 2 / 43
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perusahaan Daerah Air Minum Daerah didirikan dengan mengalihkan dua Proyek Daerah Air Minum ke dalam bentuk Perusahaan Daerah Air Minum, dan segala hak dan kewajiban Proyek tersebut beralih kepada Perusahaan Daerah Air Minum. Pelaksanaan peleburan diatur oleh Kepala Daerah. Perusahaan ini tunduk pada prinsip-prinsip Hukum Indonesia yang sesuai dengan azas Demokrasi Ekonomi berdasarkan Pancasila
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1980.
18 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 01 Tahun 1980
perda - PENETAPAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 1980/1981
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.1980/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
ABSTRAK:
bahwa dengan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen tahun anggaran 1980/1981 perlu di tetapkan dengan Peraturan
Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1874; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 19750; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah No.26/SK/DPRD Tahun 1978
Penetapan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1980.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 1980 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang " Pemotongan Ternak"
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingakt II Rembang tanggal 27 Nopember 1978 yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat Keputusan tanggal 22-3-1979 No. Hukum 44/1979 diundangkan dalam Lembaran Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1979 Seri. B, tanggal 5 April 1979, perlu duadakan perubahan disesuaikan dengan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo, Peraturan No. 32 tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. 1957; Undang-undang Pokok Kehewanan No. 6 Tahun 1967; Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 3-10-1974 No. 14 Tahun 1974
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan besarnya tarip biaya pemeriksaan hewan dan daging yang telah tercantum dalam peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 1979.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Pemotongan Ternak diubah
4 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1980 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Perawatan dan Pengobatan Pada Instalasi Dalam Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa guna mengimbangi dan pemerataan didalam usaha peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Daerah tanggal 10-3-1978 Nomor: 1 Tahun1978, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat keputusan tanggal 3-6-1978 Nomor: Hk. 215/1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Rembang pada tanggal 10 Juni 1978 Seri B Nomor 3 Tahun 1976, perlu diubah disesuaikan dengan keadaan
dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031/ Birhup/1972 tanggal 4 September 1972 ; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.033/ Birhup/1972 tanggal 4 September 1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Mneteri Dalam Negeri No. 179/Menkes/SK/ VIII/&& dan No. 285 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan tarip Pengobatan dan Perawatan pada Instalasi. Jumlah Persenan hasil pungutan biaya perawatan pada Instalasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang tarip pengobatan dan perawatan pada instalasi diubah
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Dan Menambah Untuk Kedua Kalinya Peraturan Daerah Tentang Penjualan Minuman Keras Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penertiban penjualan minuman keras dan
untuk mengintensifkan pemasukan pajaknya,maka dipandang perlu
untuk mengubah dend/sanksi hukumannya yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
Undang-undang No.13 tahun 1950 jo.Undang-undang No.9 tahun 1965; Undang-undang No.5 tahun 1974; Peraturan Pcmerintah No.5 tahun 1975; Pcraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tanggal 21 Oktober 1953;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 1979.
Peraturan Daerah tentang Penjualan Minuman Keras Kabupaten Pekelongan tanggal 21 Oktober 1953 diubah.
1 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat