Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
sehubung dengan semakin meningkatnya sarana Angkutan dalam Kabupaten Mamuju, baik berupa Angkutan penumpang maupun Angkutan barang, sehingga dipandang perlu dilakukan penertiban dan pembinaan kepada para Pengusaha Angkutan secara intensif dan berkesiambungan serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No.22 Tahun 1990; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 1997; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepmen Perhubungan No. KM.68 Tahun 1993; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.15 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.20 Tahun 1988.
dalam PERDA ini diatur tentang beberapa perubahan pada ketentuan PERDA Kabupaten Mamuju No.20 Tahun 1998.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2000.
mengubah ketentuan Pasal 1 huruf a; Pasal 10 Ayat (2); Pasal 10 Ayat (3); Pasal 10 ditambah 3 Ayat sehingga menjadi 6 Ayat; dan Pasal 24 Ayat (1).
7 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.26 Seri D 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan
meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999.
Peraturan ini mengatur lembaga kemasyarakatan-
yang dibentuk warga desa yang bersangkutan untuk membantu Pemerintah Desa / Kelurahan dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkembangkan swadaya masyarakat dalam
pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2000 No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Dinas Daerah, Cabang
Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah perlu dibentuk Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dengan sejumlah unsur, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta unit pelaksana teknis. Setiap dinas memiliki tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi yang ditetapkan, dengan kepala masing-masing dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bagan organisasi dan jabatan fungsional juga tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak berlaku lagi : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun
1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun
1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun
1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati
Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat !I Temanggung Nomor. 12 Tahun
1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun
1995 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1996 ,
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1991
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung.
57 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.30 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingakt II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah yang didalamnya mencabut Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1986
tentang Pengaturan Tempat Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki
Lima, maka dipandang perlu mengatur kembali Pengaturan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
b. bahwa untuk melaksanakan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Pereturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13
Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur pedagang yang didalam
usahanya memprgunkan sarana dan atau perlengkapan yang mudah dibongkar pasang /
dipindahkan dan atau mempergunakan tempat usaha yang menempati tanah yang
dikuasai Pemerintah Daerah dan atau pihal lain. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengaturan Tempat Usaha;
3. Perijinan;
4. Retribusi;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan;
6. Pembinaan;
7. Pelaksanaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Sanksi Administrasi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor : 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai
Pelaksanaan Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1997 tentang pajak dan retribusi Daerah, tempat khusus parkir kendaraan merupakan jenis retribusi pelayanan jasa umum;
Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a,perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor ; 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor : 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor : 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor : 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor : 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Perhubungan Nomor : KM 66 Tahun 1993; Keputusan Perhubungan Nomor : KM 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2000.
Peraturan ini tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Ketentuan Umum;
Nama,Obyek,dan Subyek Pajak;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa;
Pengelaan dan Penetapan Lokasi;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Kadaluwarsa;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2000
bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan sub sistem dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara luas, nyata dan bertanggungjawab di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa sehubungan dengan huruf a di atas maka Pemerintahan Desa berwenang untuk membuat Peraturan Desa; bahwa agar terdapat kesamaan pedoman tentang penyusunan serta tata cara pembuatan Peraturan desa demi kemudahan Desa dalam pelaksanaannya, maka perlu menetapkan pengaturannya dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Peraturan Desa; Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa; Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa; Berita Acara; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2000.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat