Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000

Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dengan sejumlah unsur, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta unit pelaksana teknis. Setiap dinas memiliki tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi yang ditetapkan, dengan kepala masing-masing dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bagan organisasi dan jabatan fungsional juga tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
23 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2000
Tanggal Berlaku
23 Desember 2000
Sumber
LD Tahun 2000 No.21
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati Tingkat II Temanggung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan