retribusi-trayek
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK: |
- sehubung dengan semakin meningkatnya sarana Angkutan dalam Kabupaten Mamuju, baik berupa Angkutan penumpang maupun Angkutan barang, sehingga dipandang perlu dilakukan penertiban dan pembinaan kepada para Pengusaha Angkutan secara intensif dan berkesiambungan serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No.22 Tahun 1990; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 1997; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepmen Perhubungan No. KM.68 Tahun 1993; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.15 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.20 Tahun 1988.
- dalam PERDA ini diatur tentang beberapa perubahan pada ketentuan PERDA Kabupaten Mamuju No.20 Tahun 1998.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2000.
- mengubah ketentuan Pasal 1 huruf a; Pasal 10 Ayat (2); Pasal 10 Ayat (3); Pasal 10 ditambah 3 Ayat sehingga menjadi 6 Ayat; dan Pasal 24 Ayat (1).
- 7 halaman, Penjelasan 3 halaman
|