Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Peraturan Desa; Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa; Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa; Berita Acara; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat