Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2002
ABSTRAK:
Adanya penambahan dan/atau pengurangan APBD Prov. Jamb No. 21 Tahun 2001 tentang APBD Prov. Jambi TA 2002, meka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah.
APBD Prov. Jambi TA 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri 4 Tahun 1985; Permendagri 2 Tahun 1994 jo. Permendagri No. 2 Tahun 1996; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 11 Tahun 2001; Kepmendagri No. 570-860 Tahun 2001; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Perda No. 21 Tahun 2001; Kep DPRD No. 1 Tahun 2000; Kep DPRD No. 23 Tahun 2002.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2002.
5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab Bekasi Tahun 2002 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 17/HK-PD/TB.013.1/VIII/1984 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2002
PERDA ini mengatur mengenai Rencana strategis Daerah (Renstrada) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007, yang terdiri dari Perkembangan Propinsi DKI Jakarta 2002 - 2007; Visi dan Misi Pembangunan Propinsi DKI Jakarta; Arah Kebijakan dan Strategi; Bidan Hukum, Ketentraman Ketertiban Umum dan Kesatuan Bangsa; Bidang Pemerintahan; Bidang Ekonomi; Bidang Pendidikan dan Kesehatan; Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan; Bidang Sosial dan Budaya; Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; Bidang Sarana dan Prasaran Kota; Kebijakan Anggaran; dan Evaluasi Kinerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2002.
3 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2002
PERDA Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000, Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pajak
Hotel dan Restoran, perlu disesuaikan ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Pajak Restoran dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pajak Restoran
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Dasar Pengenaan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2002
LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Organisasi -
Perangkat Daerah yang efektif, efisien, wajar dan
rasional; maka Pembentukan, Susunan . Organisasi
dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten- Banyu1nas Nomor 24 Tahun
2000 perlu ditinjau kembali dan dilaksanakan
perubahan; bahwa perubahan Susunan Organisasi dan Tatakerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Bagian Pertama BAB IV tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN
SUSUNAN ORGANISASI, Pasnl 6 oyat (2), Pasal 7, Pasal 9, penyisipan Bagian Ketiga A, Bagian Ketiga B dan Bagian Ketiga C, perubahan Pasal 12, perubahan Bagian Kelima BAB IV tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI, penghapusan Bagian Keenam dan Bagian Ketujuh, perubahan Pasal 20, penyisipan Bagian Kedelapan A, perubahan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000 diubah.
27 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan air bawah tanah
untuk kebutuhan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pengendalian
penggunaannya untuk dapat memenuhi kebutuhan tanpa
menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian sumber air dan
Lingkungan tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan landasan, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pengelolaan air bawah tanah, peruntukan dan pemanfaatan, perizinan, masa berlaku izin, tata cara memperoleh izin, berakhirnya izin pengelolaan air bawah tanah, kewajiban pemegang izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan struktur dan besarnya tar1f retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara penagihan dan pembayaran, pengawasan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, ker1nganan, penglrangan dan pembebasan retribusi, larangan pemegang izin, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat