PERDA Kab. Pemalang No. 20 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah
Peraturan Daerah Kebupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pelayanan kesehatan di RSUD
Dr.M.Ashari Kabupaten Pemalang khususnya pada rawat inap dan
sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
582/MENKES/SK/V/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit
Pemerintah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 582/Men.Kes/k/VI/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 124/KMK.03/1998; Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medis Departemen Kesehatan tanggal 27 Oktober 1997 Nomor : HK.00.061.3.4812; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kebupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Ketentuan Pasal 12 huruf b diubah, Ketentuan Lampiran I Romawi IV Huruf a angka 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kebupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah.
4 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ijin Pengusahaan Angkutan Kendaraan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban
angkutan kendaraan umum serta keseimbangan
antara kebutuhan dan penawaran jasa angkutan
perlu diatur ijin pengusahaan angkutan di Kabupaten Semarang ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang ljin Pengusahaan Angkutan
Kendaraan Umum ;
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2001
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah Maksud dan tujuan Pemberian ijin pengusahaan angkutan kendaraan umum adalah untuk pembinaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan pengangkutan agar dicapai tertib administrasi dan persaingan yang sehat
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/No.49 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kebijakan Pengelolaan
Keuangan Daerah secara transparan dan
bertanggung jawab sesuai kaedah publik yang
sejalan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undangundang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah, serta sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah, maka sebagai pedoman dalam
mengelola keuangan Daerah, perlu disusun Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 11 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 29 Tahun 2002.
Penjabaran pengelolaan keuangan daerah di Kabupetan Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
76 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2002/ No.4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU no. 2 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 51 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kpmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemendagri dan otonomi Daerah no. 23 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 37 Tahun 2000; Perda kab. Sukabumi nNo. 18 Tahun 2001.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, Penetapan Jumlah Bantuan, Pengajuan Bantuan Keuangan, Penyerahan Bantuan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/No. 21 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan di Bidang Kepariwisataan
ABSTRAK:
bawa dengan diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomo, maka mengakibatkan adanya perubahan tugas dan kewenangan yang harus ditangani oleh Pemerintah Daerah termasuk di dalamnya adalah pengaturan tentang izin usaha di Bidang Kepariwisataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Izin penyelenggaraan di Bidang kepariwisataan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomoe 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan di bidang kepariwisataan. Hal-hal yang diatur antara lain pengaturan, retribusi izin penyelenggaraan di bidang kepariwisataan, ketentuan penyidikan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1990 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 9 Tahun 1992 ducabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Bentuk Lampung Timur Corporation (PT.LTC)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) sehingga perlu dibentuk BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1946 tentang Pembentukan Propinsi Lampung (Lembaran Negara Tahun 1946 Nomor 95 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kota Madya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Tahun. 1999 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara No. 3825).
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480)
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perseroan (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 14, Tanbahan Lembaran Negara Nomor 3731)
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2000 Tentang kewenangan Daerah Kabupate sebagai Daerah Otonom.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk Badan Hukum
3. Pelaksanaan Pendirian
4.Tempat Kedudukan
5.Azas, Maksud, dan Tujuan
6.Tugas dan Usaha
7.Modal
8.Saham
9.RUPS
10.Direksi
11.Komisaris
12.Kepegawaian
13.Tahun Buku, perencanaan, dan anggaran
14.Laba Bersih
15.Pembubaran dan Likuidasi
16.Penggabungan, Peleburan, dan Pengambil Alihan
17.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2002
ORGANISASI - TATA KERJA - RUMAH SAKIT - UMUM - DAERAH - KABUPATEN DAERAH Tingkat II - BATANG HARI - Pencabutan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG
HARI NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kembali kelembagaan dan pengelolaan Rumah sakit umum Daerah Kabupaten Batang Hari ke dalam Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Kantor sebagai tindak lanjut peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah sakit Daerah perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994 tentang organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari dengan peraturan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2002.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 4 Tahun 1995 seri D Nomor l).
3 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten sawahlunto tahun 2002 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat