Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat