1. Ketentuan Umum 2. Bentuk Badan Hukum 3. Pelaksanaan Pendirian 4.Tempat Kedudukan 5.Azas, Maksud, dan Tujuan 6.Tugas dan Usaha 7.Modal 8.Saham 9.RUPS 10.Direksi 11.Komisaris 12.Kepegawaian 13.Tahun Buku, perencanaan, dan anggaran 14.Laba Bersih 15.Pembubaran dan Likuidasi 16.Penggabungan, Peleburan, dan Pengambil Alihan 17.Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat