Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2002

Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kebupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Ketentuan Pasal 12 huruf b diubah, Ketentuan Lampiran I Romawi IV Huruf a angka 9 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
15 November 2002
Tanggal Pengundangan
15 November 2002
Tanggal Berlaku
15 November 2002
Sumber
LD.2002/NO.65
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Pemalang No. 20 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kebupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan