Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2002-2006
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya Keputusan Menteri Dalam .
Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman
Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan
Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta adanya
tuntutan peningkatan kualitas Pembangunan
Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang
implikasi dapat mengarah terhadap pengembangan
wilayah, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001
Program Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2002-20006, perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu merubah
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Program
Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2002-
2006, dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Norn or 108 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2001 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Ijin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan sumber daya alam yang bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan yang menimbulkan/menghasilkan limbah cair ke sumber-sumber air, maka diperlukan pengendalian, pengawasan dan penerbitan yang perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2001; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2002; Perda Kab, Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian dan Ijin Pembuangan Limbah Cair, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Biaya Adminitrasi; Pemberian, Bentuk dan Masa Berlakunya; Tata Cara Memperoleh Ijin; Biaya Administrasi Perijinan dan Retribusi; Penetapan dan Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2003
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan
perkembangan perekonomian dewasa ini, maka Peraturan
Daerah Kabupaten DAerah Tingkat II Pemalang Nomor 8
Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, perlu disesuaikan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan kembali Pajak Hiburan dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pajak Hiburan
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan dicabut.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2003
retribusi - pelayanan - penerbitan - kartu - tanda - penduduk
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 1 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan penerbitan KTP maka perlu dituantgkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; KeputusanPresiden No. 52 Tahun 1977; Permendagri No. 8 Tahun 1977; Permendagri No. 1A Tahun 1995; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 14 Tahun 1996; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Stuktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,Stuktur Dan Besarnya Tarif rertribusim, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat retribusi Terutang, Keringanan Pengutrangan Dan Pembebasan Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 127
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pemerintah berdaarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) PP No. 8 Tahun 2003 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No . 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 20003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2004.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1998 Nomor 14 Seri A Nomor 2)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 Nomor 19
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah telah diatur kembali ketentuan tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 1998 sudah tidak sesuai lagi dan perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan Cara Penghitungan Pajak; masa pajak dan saat terutang pajak; pendaftaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2003.
PERDA Ini menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1998 Nomor 14 Seri A Nomor 2)
12 hal.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya ljin Gangguan perlu adanya
pengkajian ulang terhadap aturan yang melandasi
penyelenggaraan pelayanan ljin Gangguan ;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian
ljin Tempat Usaha yang telah mengalami dua kali
perubahan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, untuk itu perlu ditinjau
kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang ljin Gangguan ;
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang Gangguan Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 115 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustian dan Perdagangan Nomor : 590 I MPP / Kep / 10 / Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988
materi pokok yang diatur dalam Perda ini ialah Setiap orang pribadi atau Sadan termasuk tnstansi Pemerintah yang melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 wajib memiliki ljin Gangguan
dan Kewajiban tersebut dikecualikan bagi kegiatan usaha yang diwajibkan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan atau yang berlokasi di dalam Kawasan lndustri
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2003
PEMBENTUKAN - KECAMATAN RIMBO ULU - KECAMATAN RIMBO ILIR - KECAMATAN TENGAH ILIR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN RIMBO ULU,KECAMATAN RIMBO ILIR
DAN KECAMATAN TENGAH ILIR
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat serta menyikapi aspirasi masyarakat tentang Pemekaran Wilayah Kec. Rimbo Bujang menjadi 3 (tiga) Kecamatan dan Kecamatan Tebo Tengah menjadi 2 (dua) Kecamatan; Untuk membentuk Kecamatan sebagiamana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (6) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, untuk membentuk suatu Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dab c diatas, maka perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Pembentukan Kecamatan Rimbo Ulu, Kecamatan Rimbo Ilir dan Kecamatan Tengah Ilir.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 44 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN RIMBO ULU,KECAMATAN RIMBO ILIR DAN KECAMATAN TENGAH ILIR, meliputi Pembentukan Kecamatan, Batas Wilayah dan Ibukotanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 3 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2003/ No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat