Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan , pembinaan , pengaturan , pengawasan dan pengendalian izin pembuangan air limbah peraturan air pembuangan air limbah maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999;PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000' PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2003.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nam Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Retribusi Izin, Prinsip Dan sasaran Dalam Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Cara Menghitung Retribusi, Masa Retribusi Dan saat Retribusi Terhutang,Pendaftaran Dan Pendataan, Penetaan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2003/ No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelamcaran mobilitas oirang dan terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda pengaturan Retribusi Terminal sebagaimana diatur dalam Perda No. 2 Tahun 1991 maka perlu adamya pengaturan yang ditetapkan dengan Perda Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagasimana telah diubah dengan Uu No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 72 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepemendagri No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perbup Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perbup Kab. Sukabumi No. 143 Tahun 2001; Perda No. 15 Tahun 2002.
PeraturanBupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Subyek, Tata Cara Pemungutan, Tarif Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003
pemerintah desa - susunan organisasi dan tata kerja
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubaran atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum
Pengaturan Mengenai Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), Pasal 10 ayat (1), Judul BAB V.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2003
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2003 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk memenuhi kebutuhan daerah perlu dibentuk Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Temanggung. Setiap badan memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci sesuai dengan bidang masing-masing. Struktur organisasi tiap badan tersebut dijelaskan dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Dengan Pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung, maka Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000
tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
yang menyangkut Pasal 6 ayat (1) huruf g dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2003
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi, maka perlu mengatur kebijakan pengelolaan Irigasi di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Irigasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun 2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 529/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Irigasi yang meliputi Asas, Tujuan dan Fungsi Irigasi, Ruang Lingkup Pengaturan Irigasi, Daerah Irigasi, Wewenang Tanggung Jawab Pengelolaan Air Irigasi dan Jaringan Irigasi, kelembagaan Pengelolaan Irigasi, Pemberdayaan P3A Dharma Tirta, Inventarisasi Daerah Irigasi, Penyediaan Air Irigasi, Pembagian dan Pemberian Air Irigasi, Penggunaan Air Irigasi dan Jaringan Irigasi, Operasi dan Pemeliharaan, Pembiayaan, Pengamanan Air Irigasi dan Jaringan Irigasi Beserta Bangunan Pelengkapnya, Keberlanjutan Sistem Irigasi, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2003
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai Pelaksanaan, Pasal 29 ayat 1, 2, dan 3, pasal 68 ayat (1) Undang- Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah perlu Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara ;
Undang- undang Nomor : 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1999; Undang–undang Nomor : 5 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV ORGANISASI; BAB V BAGAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB VI TATA KERJA; BAB VI KEPEGAWAIAN; BAB VII PEMBIAYAAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2003.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Dalam upaya pembinaan terhadap pelayanan dibidang angkutan jalan dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Perhubungan, perlu mengatur pembinaan dan pemungutan retribusinya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.84 Tahun 2000; UU No22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.22 Tahun 1990; PP No.44 Tahun 1993; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Izin Usaha Angkutan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang. Selain itu diatur pula mengenai Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; serta Kadaluarsa Penagihan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.39 Seri C No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Pelatihan Kerja
ABSTRAK:
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada era globalisasi saat ini dibutuhkan tenaga kerja yang profesional dan berkualitas; Tenaga kerja profesional dan berkualitas tersebut akan terwujud apabila dilatih oleh Lembaga Pelatihan Kerja yang berkualitas dan memenuhi standar; Untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu adanya pembinaan, penyusunan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan Pelatihan Kerja; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Izin Penyelenggaraan Pelatihan Kerja.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. 04-PW.07.03 Tahun 1994; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.149/MEN/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kota Jambi No. 03 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Izin Penyelenggaraan Pelatihan Kerja, meliputi Jenis Pelatihan; Ketentuan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka segala ketentuan yang ada dan bertentangan atau tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini di nyatakan tidak berlaku lagi.
Petunjuk Teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Indramayu No 8 Tahun 2003 Seri D.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat