Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; BAB IV SUSUNAN ORGANISASI; BAB V STAF AHLI; BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VII BAGAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB VIII TATA KERJA; BAB IX KEPEGAWAIAN; BAB X PEMBIAYAAN; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
16 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2008
Tanggal Berlaku
16 Juli 2008
Sumber
LD.2008/7
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Sukamara No. 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
  2. PERDA Kab. Sukamara No. 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara
    Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan