Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat ” Bank Pasar ” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2000 tentang Pedoman
Pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 44 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1995 perlu disesuaikan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka
perlu menetapkan kembali Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat ”Bank Pasar” Kabupaten Pemalang
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1995; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 221/KMK.019/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 44 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 45 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 46 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan Dan Pendirian, Nama Dan Tempat Kedudukan, Azas, Maksud Dan Tujuan, Tugas Dan Fungsi, Usaha PD BPR ” Bank Pasar ”, Modal, Pengelolaan, Pengurus, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Rencana Kerja Dan Anggaran, Laporan Keuangan Dan Kegiatan PD BPR” Bank Pasar ”, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih, Kerja Sama, Pembinaan, Pembubaran, Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Pemeriksaan, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat ” Bank Pasar ” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang dicabut.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD Kab. Indramayu Tahun 2003 No 25
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun
2001 tentang Irigasi maka konsekuensi logis Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 tentang Irigasi perlu ditinjau kembali
kembali keberadaannya; bahwa dengan dijiwai semangat Otonomi dan Kewenangan yang dimiliki Daerah dapat menetapkan pedoman tentang Irigasi dengan Produk Hukum Daerah dan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a dan b tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat (5) Pasal 2, penyisipan Bagian Pertama "A" dan Bagian Pertama "B", perubahan Pasal 18, penambahan ayat (3), (4), (5), (6), (7) pada Pasal 20, penambahan ayat (4) Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai Upaya Dinas Dalam Pembudidayaan dan Penyediaan Bibit dan Benih Lingkup Pertanian telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 8 Tahun 1989 jo. Nomor 25 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 8 Tahun 1989;bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, harus ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan produksi usaha daerah, retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2003.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 8 Tahun 1989 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2003/NO.13.SERI.B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sarana Kesehatan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada
masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada
sarana kesehatan, perlu pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap sarana kesehatan yang dilaksanakan
oleh masyarakat;
bahwa upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian
sebagaimana huruf a, melalui pengaturan izin penyelenggaraan
sarana kesehatan;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Men.Kes/Pe/XII/86; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/PER/X/1993; Peraturan Daerah Kabupaten DaerahTingkat II Bantul Nomor 5
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 27 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2002;
Materi Pokok: Penyelenggaraan Sarana Kesehatan; Pejabat yang Berwenang Memberikan Izin dan Sanksi Administrasi; Hak dan Kewajiban; Sanksi Administrasi; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Retribusi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian yang tidak terkendali yang pada akhirnya dapat mengganggu usaha peningkatan produksi pangan dan merusak kelestarian Sumber Daya Alam serta lingkungan hidup, maka perlu diatur dengan perijinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, maka untuk pelaksanaan pemberian ljin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian serta penarikan retribusinya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 / Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 56/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Negara Gararia/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2003.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/No.45 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang (TDG)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, kewenangan perizinan kegiatan usaha
pergudangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran
distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan
konsumen didalam wilayah Kabupaten Wonosobo,
perlu penataan dan pembinaan pergudangan yang
diatur dalam tanda daftar gudang;
c. bahwa pengaturan tanda daftar gudang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah .
Undang-undang Penyaluran Perusahaan 1934; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor : 289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7
Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tanda
daftar yang diberikan kepada setiap orang atau badan yang disahkan
pendaftarannya dalam Daftar Gudang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Peraturan ini mengatur tentang hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama - Nama Jalan Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa jalan adalah merupakan prasarana perhubungan darat yang mempunyai manfaat besar dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang transportasi, oleh karena i tu agar warga masyarakat yang memanfaatkan dapat menyebut dan menunjuk dengan pasti perlu diberikan nama jalan ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf "a" di atas maka perlu ditetapkan nama-nama jaIan di Kabupaten Kendal dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 2 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama-nama jalan, pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/No. 21 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan pemberian pendaftaran Perusahaan, dipandang perlu mengatur dan menetapkan retribusi Pendaftaran Perusahaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan. Hal-hal yang diatur antara lain tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, serta ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2003/ No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menampung dan mengantidsipasi perkembangan aspirasi masyarakata guna membrrikan landasdan hukum bvagi npelaksana pengelolaan hutan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU BNo. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2003; PP No. 104 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otobnomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabunmi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 TRahun 2002.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Prinsip Dasar, Maksusd da tujuan, Ruang Lingkup Dan Status Kawasan Hutan, Pentapan Lokasi, Kelembagaan, Kesepakatan, Pengelolaan, Ketentuan Berbagi, Hak Dan Kewajiban, Pengendalian, Pembatalan Kesepakatan, Ketentuan Peralihan,Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat