Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
a.Bahwa dalam rangka Pembangunan dibidang kesehatan dan upaya peningkatan sumber-sumber Pendagatan Asli Daerah, semakin dibutuhkan peningkatan Pelayanan, Pengelolaan Perusahaan Air Minum guna mencapai kehidupan yang sehat dan perkembangan Pembangunan Daerah.
b. bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya Air Minum semakin meningkat maka Peraturan Daerah Nomor Di Tahun 1993 perlu drubah karena tidak sesuai dengan perkembangan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana dimaksud dalam hurur a dan b perlu membentuk peraturan Dacrah tentang
Perusahaan Daerah Air minum.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat 11 di Sulawes (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2. Undang - undang Nomor 6 Tahun 1969, tentang
Perusahaan
Dacrah (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3887 ) :
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Proktek Monopoll dan Persaingan Usaha tidak Sehat (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3817) ;
4. Undang - undang
Nomor 22 Tahun 1999, teritang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomar 60, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3839 );
5. Undang - undang
Nomor
25
Tahun 1999, tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Daerah
( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3949) :
6. Untang undang
Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Megara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851) ;
7. Keputusan
Presiden Nomor
41 Tahun
1999
tentang
Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Gentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan
Rancangan Kepulusan Presiden ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Dacrah di Lingkungan Pernerintah Daerah ;
9. Peraturen Menterl dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1980 tentang
Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Deerah:
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum :
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 7 Tahun 1998 tentang
Kepengurusan Perusahaan Dacrah Air Minum ;
12. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Pedoman Kepegavaian Perusahaan Daeral Air Minum ;
13. Keputusan Menteri Dalam Neger Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) :
14. Keputusan Menteri Negara Utonomi Dacran Namor & Tahun 2000
tentang Podoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 1993 tencang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar ;
16. Peraturan Daerah KabupatenTakalar Nomor 02 Tahun 2001 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Takalar sebagai Daerah Otonom.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN, TUJUAN DAN BIDANG USAHA
BAB IV : MODAL
BAB V : RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
BAB VI : ORGANISASI DAN MANAJEMEN
BAB VII : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI
BAB VIII : BADAN PENGAWAS
BAB IX : KETENTUAN TARIF
BAB X : PEMBINAAN
BAB XI : TANGGUNG JAE=WAB DAN TUTUTAN GANTI RUGI KARYAWAN
BAB XII : TAHUN BUKU
BAB XIII : ANGGARAN PERUSAHAAN
BAB XIV : PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN PRODUKSI
BAB XV : KARYAWAN
BAB XVI : PENGAWASAN
BAB XVII : PEMBUBARAN
BAB XVIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2003.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 01 TAHUN 1993 TENTANG PENDERIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM , LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR 01 TAHUN 1993 SERI D NOMOR 5 TANGGAL 13 MEI 1993 DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.1 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Penerangan Jalan merupakan kewenangan Kabupaten/Kota yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda No. 4 Tahun 1998.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 04 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengelola potensi/sumber kekayaan Daerah
sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan Dan Pendirian, Nama Dan Tempat Kedudukan, Jenis Usaha, Sifat Dan Tujuan, Modal, Pengelolaan, Pengurus, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Rencana Kerja Dan Anggaran, Laporan Keuangan Dan Kegiatan PD Aneka Usaha, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih, Kerjasama, Pembinaan, Pembubaran, Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Pemeriksaan, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2003.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil Dan Pengelolaan Informasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dibidang kependudukan dan tertib administrasi kependudukan, diperlukan pembinaan, penyelenggaraan penctaftaran penduduk, Pencatatan Sipil dan pengelolaan informasi penduduk;
bahwa untuk maksud tersebut hurut a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sernarang tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Dan Pengelolaan lnformasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peratuean Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 1995;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2001
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil Dan Pengelolaan Informasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2003.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/No.46 Seri E Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan (WDP)
ABSTRAK:
a. bahwa setiap perusahaan yang menjalankan usahanya diwilayah
Kabupaten Wonosobo dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan, wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan;
b. bahwa dalam rangka peningkatan, pembinaan dan pengawasan
terhadap penyelenggaraan wajib daftar perusahaan perlu diatur
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau
berdasarkan ketentuan Undang-undang Wajib Perusahaan dan Peraturan
pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun
2003;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewenangan Pemerintah Kabupaten; BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
4 Halaman dan 19 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Undang-undang nomor 34 Tahun 2000
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah , perlu
penyesuaian tarif dan materi peraturan daerah tentang pajak
penerangan jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa kebijakan pemerintahdibidangketenagalistrikan
mengupayakan keseimbangan kemampuan masyarakat/ konsumen
serta pembiayaan kelangsungan penyelenggaraan pengadaan tenaga
listrik negara perlu adanya dukungan pemerintah daerah/masyarakat
dan konsumen; bahwa untuk mendukung kontinuitas penerangan dalam wilayah kota
Banjarbaru maka perlu dukungan anggaran pendapatan Daerah yang
diperoleh dari peran serta masyarakat melalui pajak daerah;bahwa untuk maksud tersebut pada konsideran huruf a, b dan c perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-UndangNomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Perturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan jalan Yang berisi; Pasal 1; Pasal 6A; Pasal 6B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat