KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.14, TLD No.14, LL KAB. BENGKAYANG: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun
2003;
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewenangan Pemerintah Kabupaten; BAB III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
- 4 Halaman dan 19 Penjelasan
|