pengelolaan - dan - pertanggungjawaban - keuangan - daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menata sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu memberikan nuansa manajemen keuangan yang lebih adil , rasional, transparan , partisipatif dan dapat bertanggungjawab berdasarkan PP No. 105 Tahun 2000 maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No . 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; Perpres No. 18 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).Penyusunan APBD, Penyusunan Perubahan APBD, Penatushaan Keuangan Daerah, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Penyusunan Perhutangan APBD, Pengawasan, Ketentuan Lain- Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
61 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 11 Tahun 2011; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.02/2023; Perda No 18 Tahun 2016; Perbup No 125 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen dan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD. Diatur mengenai ketentuan umum, fungsi standar biaya, standar biaya TA 2024, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten akan dijelaskan dalam Peraturan Bupati tersendiri. Ketentuan lebih lanjut mengenai Standar biaya yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan
Keputusan Bupati.
7 hlm, Lampiran : 81 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 45 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, urusan kepariwisataan yang semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, maka perlu mengatur Izin Usaha kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KEP.012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.3/HK.001/MKP/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Kepariwisataan yang meliputi Bentuk Usaha Pengelolaan dan Permodalan, Kewajiban Pengusaha Kepariwisataan, Jenis-Jenis Usaha Kepariwisataan, Perizinan, Tata Cara dan Syarat-Syarat Permohonan izin Prinsip Izin Usaha dan Daftar Ulang Izin Usaha, Tata Cara Pengajuan Izin Prinsip dan Izin Usaha Kepariwisataan Yang hilang atau Rusak, Pengelolaan Obyek Wisata, Pelaksanaan dan Pembinaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 46 Tahun 2020
RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020-2024
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 46, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan hak berpartisipasi
secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diperlukan upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif; b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan upaya untuk bersungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui
Pengembangan Kota Layak Anak di Kota Probolinggo; c. bahwa guna mengembangkan Kota Layak Anak secara
sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman dan kebijakan dalam melaksanakan program
serta kegiatan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak di Kota Probolinggo Tahun 2020-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Probolinggo Tahun 2020- 2024.
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak; 18. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 19. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 42).
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Sasaran Program Kegiatan, Pendanaan, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
100 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 46 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Kepmendagri No. 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan Berlakunya Perda ini, maka ketentuan yang telah ada dan bertentangan dengan Perda ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Tebo.
10 hlmn; 6 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 46 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 46 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Hutan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, penyelenggaraan izin pemanfaatan hutan dan izin pemungutan hasil hutan dalam wilayah kabupaten, merupakan kewenangan kabupaten; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Otonom dapat menetapkan jenis retribusi melalui Peraturan Daerah sesuai dengan kewenangan otonomi dan memenuhi kriteria yang berlaku; bahwa pemberian izin pemanfaatan hutan dan izin pemungutan hasil hutan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dikenakan Retribusi Perizinan tertentu.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 104 Tahun 2000
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Hasil Hutan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Tarif dan Penggunaannya; Struktur dan Besarnya tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi dan Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 46 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan persampahan dan kebersihan merupakan pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat secara umum, yang berdasarkan peraturan-perundangan terhadap pelayanan tersebut dapat dikenakan retribusi; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahan/kebersihan kepada masyarakat, sekaligus guna mematuhi ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu memperbaharui Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dapat disetujui untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dapat ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Kekeringan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemunngutan; Ketentuan Pelayanan Persampahan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat