Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 19 Tahun 2003

Penyidik Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini9 Mengtaur Tnetang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Pendidikan Pengangkatan Mutrasi Dan Pemberhenttian PPNS, Kartu Tandan Penmgenal, Sumpah/Janji Pelantikan, Penyidikan, Bentuk/Mode4l Formulir Penyidikan, Pembinaan, Pakaian Dan Atribut, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
22 Desember 2003
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2003
Tanggal Berlaku
22 Desember 2003
Sumber
LD 2003/ No.8 Seri D
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 149 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan