PENGGUNA JALAN - BONGKAR MUAT KENDARAAN ANGKUTAN BARANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2001/ NO. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengguna Jalan, Bongkar Muat Kendaraan Angkutan Barang dan Dispensasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
maka perlu adanya pengaturan terhadap
kendaraan yang melakukan bongkar muat,
pengguna jalan dan dispensasi (kelebihan
muatan);
b. bahwa untuk memungut Retribusi
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
Tentang Jalan;
8. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara RI Nomor 49 Tahun 1992,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3692);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 Tentang Penyidikan Pegawai
Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000, tambahan
Lembaran Negara Nomor 165);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 tahun
1993 Tentang Rambu – rambu Lalu Lintas di
Jalan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 1993 Tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Cara Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Daerah Tingkat I dan Dinas Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Daerah Tingkat II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengguna jalan, bongkar muat kendaraan angkutan barang dan dispensasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Palaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang; Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Pajak Penerangan Jalan dengan Perda Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1983; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
16 hlmn; 6 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat Desa dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu membentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan; bahwa untuk pembentukan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan, adapun maksud dari pembentukan Lembaga Kemasyarakatan ini adalah untuk memelihara dan melestarikan nilai - nilai kegotongroyongan. menumbuhkembangkan peran serta masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna; untuk membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa/Keluarahan ; sebagai upaya dalam rangka perencanaan, pelak sanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/2001 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2002 pertu diterapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ; . Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; . Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahh Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
TENTANG ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2001.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2001
pencegahan - dan - penangulangan - bahaya - kebakaran - di - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 1 seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Tasikmalya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka usaha pencegahan dan atau penanggulangan terhadap bahaya kebakaran maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU Gangguan Stbl 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No.6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1987; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 02/KPTS/1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/1998; Perda kab. daerah Tingkat II No. 09 Tahun 1985; Perda kab. Tasikmaolaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sarana Pemadam Kebakaran, Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Kewenangan, Pembinaan Dan Pengamanan Teknis Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2001/Nomor 11 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilimpahkannya Cabang Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jateng kepada Pemenintah Kata Magelang menjadi Kantor Perhubungan Kata Magelang, maka pendapatan dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi mlik Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu segera menyusun dan Peraturan Daerahtentang Retribusi Penguian Kendaraan bermotor;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 14_Tahun 1992; Undan-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Udang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemenintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteni Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteni Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab XV Kadaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi Karena Kadaluwarsa Penagihan
Bab XVI Numpang Uji Ke Luar Wilayah Dan Numpang Uji Masuk Dari Luar Wilayah Pengujian
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2001 No.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Peningkatan kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil
guna serta. sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tujuan pembentukan desa, syarat-syarat pembentukan, dan hak-wewenang-kewajiban desa. Desa memiliki tanggung jawab melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Pembentukan, pemecahan, penggabungan, atau penghapusan desa memerlukan persetujuan BPD, DPRD, dan ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan di Daerah sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nonor 84 Tahun 2000, maka perlu diadakan pengaturan lebih Janjut mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 7 Tahun 1955; UU No 3 Tahun 1982; UU No 25 Tahun 1992; UU No 1 Tahun 1995; UU No 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 36 Tahun 1977; PP No 9 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; SKB Mendagri dan Koperasi RI No 56/Th/1971 dan No 103A/KP/V/1971; Keputusan Bersama Mendagri dan Koperasi Ri No 279/KP/VII/1980 dan No 395/KMK.04/1980; Surat Keputusan Menperindag No 402/MPP/Kep/I/1997; Kepmenperindag No 23/MPP/Kep/I/1998; Kepmenperindag No 591/MPP/Kep/X/1999; Keputusan Minimal Bidang Wajib Daftar Perusahaan dan Perdagangan No 12 Tahun 1982; Perda Kab Brebes No 28 Tahun 2000; Kep DPRD No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, surat izin usaha perdagangan (SIUP), tata cara permintaan surat izin usaha perdagangan, penunjukkan pejabat penerbit SIUP, perubahan perusahaan, pelaporan, biaya SIUP, sanksi, ketentuan pengawasan dan pengendalian, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat