Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; kelompok jabatan fungsional; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Buleleng Tentang Tata Cara Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 t; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ.
1. KETENTUAN UMUM 2. PERUBAHAN APBD 3. PENGELOLAAN KAS 4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH 5. LAPORAN KEUANGAN 6. PROSEDUR DAN TEKNIS PERTANGGUNGJAWABAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 34 Tahun 2010
pembentukan desa alata karya kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD.2010/No.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Alata Karya Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa alata karya kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 34 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2005 No. 34 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pemanfaatan secara lestari satwa liar yang tidak dilindungi UU jenis burung walet dan bagian-bagiannya dan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah serta sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999
1. UU No. 5 Tahun 1990
2. UU No. 5 Tahun 1994
3. UU No. 18 Tahun 1997
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU. No. 10 Tahun 2004
6. UU. No. 32 Tahun 2004
7. UU. No. 33 Tahun 2004
8. PP No. 25 Tahun 2000
9. Kepmendagri No. 71 Tahun 1999
Lokasi sarang burung walet yang berada di habitat alami dan di luar alami.
Yang berada di habitat alami meliputi di Kawasan Hutan Negara dan Kawasan Konservasi.
Sarang burung walet di luar habitat alami meliputi Bangunan, Rumah dan Gedung.
Penemu Goa Sarang Burung Walet membuat surat keterangan untuk disahkan.
Pemohon izin dapat mengajukan permohonan izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung. Masa berlaku izin adalah selama 15 tahun.
Diatur ketentuan pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam Perda ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 34 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengikatan Pengalokasian Anggaran
ABSTRAK:
a. Penyediaan Pelayanan Publik yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
b. Untuk mempercepat proses penyediaan pelayanan publik dimaksud, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat perlu menetapkan skema pembiayaannya guna menjamin kesinambungan pelaksanaan program pembangunan yang bersifat mendesak, baik untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara proposional;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan Pengaolkasian Anggaran Dalam Rangka Pembiayaan Penyediaan Pelayanan Publik Melalui Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Sumbawa Barat.
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 32 Tahun 2004;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 50 Tahun 2007;
Kepres No. 80 Tahun 2003;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 21 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Tujuan, Jenis dan Bentuk Kerjasama; Penyediaan Pelayanan Publik; Sumber Dana, Alokasi, dan Rencana Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.1 Tahun 2011 Pasal 91 ayat (2) tentang Pajak Daerah, dimana Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014: Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 34 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TONGIDON DI KECAMATAN WALEA BESAR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Tongidon;
bahwa Dusun Tongidon Desa Biga Kecamatan Walea Besar dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 34 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD.2014/NO.34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai Utama
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan tidak memungkinkannya lagi Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai Utama untuk menjalankan usaha, maka dipandang perlu untuk membubarkan Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai Utama;bahwa dengan tidak beroperasinya PD. Kayuh Baimbai , dan menindaklanjuti Hasil Audit Tujuan Tertentu, Nomor: 700/23/LHP-TT/IRBANWIL/ITKO, tanggal 17 Maret 2014, Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan pembubaran PD. Kayuh Baimbai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai Utama dengan sistematika;Ketentuan Umum;Pembubaran Perusahaan Daerah dan Pengembalian Asset;Penyelesaian Kepegawaian;Penyelesaian Kewajiban Perusahaan Daerah;Likuidatur;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Mencabut :
PERDA Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka diperlukan Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil untuk menunjang kepentingan pelayanan dan kemanfaatan umum; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kota Banjarbaru, berkaitan dengan pengaturan Retribusinya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
peraturan Daerah ini Mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan Pembebasan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Pemeriksaan Retribusi; insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat