Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam
masyarakat yang merupakan cita-cita bangsa sebagai
bagian dari tujuan pembangunan Nasional.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
perlu dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Izin Gangguan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
1 Tahun 20 15 Tentang Izin Gangguan, yaitu terkiat kriteria gangguan dalam penetapan izin, usaha yang dikecualikan memiliki izin, serta Ketentuan dalam lampiran diubah, sehingga usaha yang wajib
mempu nyai izin gangguan adalah sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun dan 12 (dua belas) sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk menamatkan Pendidikan Dasar dengan program 6 (enam) tahun di Sekolah Dasar dan 3
(tiga) tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama secara merata di seluruh
Indonesia;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Banjarnegara, perlu adanya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara untuk melaksanakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun secara konsisten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1990;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014.
Peraturan ini memuat tentang kebijakan; penjaminan wajib belajar; kewajiban; penyelenggaraan; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; sumber biaya pendidikan; lahan, sarana dan prasarana; kelompok pendidikan nonformal;kerjasama;penghargaan;sanksi; pembinaan, pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) dan ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan, DPRD bersama Bupati Temanggung telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 sesuai dnegan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 910/216/2017.
Bahwa penyempurnaan tersebut di atas dilakukan agar Perda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undnagan yang lebih tinggi.
Dasar hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahhun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, UJU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, PP No. 8 tahun 2006 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintah, PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, PP No. 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan bencana, PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Uu No. 6 tentang Desa, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keeempat atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Perpres No. 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perda Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten temanggung sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan Perda Kabupaten Temanggung No. 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas perda Kabupaten temanggung No. 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, Perda Kabupaten temanggung No. 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame,Perda Kabupaten Temanggung No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak hiburan, Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahhun 2010 tentang Pajak Hotel, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak restoran, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Perda Kabupaten Temanggung No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No 24 tahun 2011 tentang Organsasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Temanggng, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Temanggung Tahun 2011-2031, Perda Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Perda Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi rumah Poting Hewan, Perda Kabupaten Temanggung no. 4 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal., Perda Kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi izin Trayek, Perda Kabupaten Temanggung 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin gangguan, Perda Kabupaten Temanggung No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi PElayanan Pasar, Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2012, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangak Menengah Daerah kabupaten Temanggung Tahun 2013-2018, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Badan Usaha Daerah Kabupaten Temanggung pada Tahun 2015-2018, Perda kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Temanggung Tahun 2018, Perda kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri no. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018
Materi yang termuat di dalam peraturan daerah ini adalah:
PAnggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sehnbungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu dilakukan perubahan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6. UU Nomor 20 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004 ; 8.UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. UU Nomor 36 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 24 Tahun 2004; 18. PP Nomor 23 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 6 Tahun 2006; 27. PP Nomor 3 Tahun 2007; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 6 Tahun 2008; 32. PP Nomor 48 Tahun 2008; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. PP Nomor 69 Tahun 2010; 35. PP Nomor 71 Tahun 2010; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 42. Permenkeu Nomor 149/PMK.07/2010; 43. Perda Kab. Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 44. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 45. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 46. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 47. Perda Kab. Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 48. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 49. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 50. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2011; 51. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2011; 52. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2011; 53. Perbup Situbondo Nomor 67 Tahun 2010; 54. Perbup Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, terdiri dari 1. Jumlah Pendapatan Rp. 839.956.093.481,99 2. Jumlah Belanja Rp. 905.069.747.981,57 3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp.108.742.010.664,58 4. SilPA Rp. 43.628.356.165,00 Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2011.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Sragen No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 36 Seri B Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 42 Seri B Nomor 13)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2001/NO.36 Seri B Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha perdagangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. Bahwa pelayanan terhadap permohonan Izin Usaha perdagangan Daerah yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang memberi manfaat bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan biaya, serta untuk menggali salah satu sumber Pendapatan asli Daerah;
b. Bahwa atas dasar pertimbangan huruf a, maka perlu adanya pengenaan retribusi kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan;
c. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang Undang Nomor 13 tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 18 Agustus 1950);
2 Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana (Lembaran Negara tahun 1981 Nomor 76 Tambahan Lembaran negara Nomor 3209);
3 Undang Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3214);
4 Undang Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587)
5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha kecil (Lembaran Negara tahun 1995 Nomor 74 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611); 6 Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 41; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); 7 Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893);
8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (Lembaran Negara tahun 1997 nomor 93; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3720);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258)
10 Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, (Lembaran Negara tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139)
11 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1988 seri D Nomor 04).
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Obyek retribusi adalah pelayanan SIUP
(2) Pelayanan SIUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, meliputi:
a. Surat keterangan/Keputusan/Rekomendasi/ Izin/ Legalisasi SIUP
b. Kutipan /Salinan SIUP
(3) Tidak termasuk obyek retribusi adalah:
a. Cabang/ Perwakilan
Perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan mempergunakan SIUP Perusahaan Pusat
b. Perusahaan kecil perorangan dengan ketentuan
1. Tidak berbentuk badan hukum atauu persekutuan
2. Diurus, dijalankan, dikelola sendiri oleh pemiliknya atau dengan mempekerjakan anggota keluarga/ kerabat terdekat; c. Pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan atau kaki lima
d. Perusahaan dibebaskan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini dapat diberikan SIUP apabila dikehendaki yang bersangkutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2009
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2009/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam Pembangunan Nasional, Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai bagian integral dunia usaha yang merupakan kegiatan ekonomi rakyat mempunyai kedudukan, potensi dan peran yang strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan pelaku usaha Koperasi Mikro kecil menengah di Kota Banjarmasin kepada mereka perlu di berikan penguatan modal melalui penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Konsiderans huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Persyaratan Diberikannya Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Bagi Hasil keuangan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2021/No.52 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Penetapan Wilayah Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu dibentuk Kecamatan baru dan
menetapkan kembali wilayah Kecamatan di
Kabupaten Banjarnegara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Penetapan Wilayah
Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun
2000;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 33
Tahun 2000.
membahas mekanisme dan ketentuan pada pembentukan dan penetapan wilayah kecamatan di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA HUTAN TANAMAN
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, maka berdasarkan kewenangan yang ada, Pemerintah Kab. Tebo di bidang kehutanan perlu mengatur penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman dalam wilayah Kab. Tebo; Untuk tertibnya penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman di wilayah Kab. Tebo Tentang Izin Usaha Tanaman.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 6 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA HUTAN TANAMAN, meliputi Tata Cara Pemberian Izin; Pelaksanaan Izin; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Hapusnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 22 Tahun 2011
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan,Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa untuk terrciptanya organisasi perangkat daerah yang efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan rill daerah, dipandang perlu untuk menata kembali kelembagaan Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan,Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat