BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Bank Pasar Kota Semarang
ABSTRAK:
a bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kota Semarang sebagai salah satu penggerak ekonomi
rakyat sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah
Kota Semarang harus dikelola dengan tata kelola yang baik
(good corporate governance) dan dikembangkan secara
profesional;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 22 tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank
Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Nomor 6
Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor I Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Pendirian Dan Tempat Kedudukan;
3. Asas, Maksud, Dan Tujuan;
4. Bidang Usaha;
5. Modal;
6. Organ Pd Bpr Bank Pasar;
7. Kewenangan Walikota;
8. Dewan Pengawas;
9. Direksi;
10. Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua;
11. Rencana Kerja Dan Anggaran;
12. Tahun Buku Dan Laporan Tahunan;
13. Penetapan Dan Penggunaan Laba;
14. Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi;
15. Kerjasama Pd Bpr Bank Pasar;
16. Kepegawaian;
17. Pembubaran;
18. Perubahan Status Dan Anggaran Dasar;
19. Ketentuan Peralihan;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002
penataan - dinas - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2002/ No. Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Daerah sebagai unsur Pelaksana Daerah berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasae Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP no. 25 Tahun 2000; PP no. 84 Tahun 2000; PP no. 20 Tahun 2001; PP no. 13 Tahun 2002; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No, 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Dinas, aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2004 No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Usaha di Bidang Peternakan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Retribusi dan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 maka kewenangan pemberian ijin di bidang peternakan perlu diatur. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi untuk izin usaha di bidang peternakan, mencakup jenis pelayanan seperti izin usaha peternakan, jagal, penyediaan obat hewan, dan pengeluaran hewan. Tarif retribusi disesuaikan dengan jenis usaha, jumlah ternak, dan masa berlaku izin. Penyidikan tindak pidana terkait retribusi dilakukan oleh Pejabat Penyidik di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2004.
16 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2019/Nomor 15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial bagi setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap orang untuk membiasakan pola hidup sehat Dan berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Penetapan PP Pengganti UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Hak Dan Kewajiban, Penetapan Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok, Pembinaan Dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Bagi Aparat, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2011/146 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Baha sesuai dengan kewenangan daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan tenaga kerja merupakan aset Daerah dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Uu No. 14 Tahun 21950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU no. 3 Tahun 1951; UU No. 21 Tahun 1954; UU No. 21 tahun 1954; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Azas Dan Tujuan, Pelatihan Kerja, Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Asing, Hubungan Kerja, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Fasilitas kesejahteraan pekerja/Buruh, Penyelenggaraan Kesejahteraan Pramuwisma, Perlindungan, Dewan pengupahan Kabupaten, pembinaan Pengawasan Dan pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan pidana, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. nama, objek, dan subjek retribusi;
2. golongan retribusi;
3. cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
4. prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
5. struktur dan besarnya tarif retribusi;
6. peninjauan tarif retribusi;
7. pelaksanaan pemungutan;
8. wilayah pemungutan;
9. saat retribusi terutang;
10; penentuan pemungutan, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran;
11. tata cara penagihan;
12. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
13. penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; dan
14. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2013 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Mekanismen Pemberian Bantuan Pasca Bencana Bidang Sosial dan Bidang Perumahan di Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan di Kabupaten Kebumen, maka perlu mengatur
pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
bahwa pada saat ini pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten
Kebumen dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat
Pelelangan Ikan;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, pengelolaan
dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
yang meliputi
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan,
Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan,
Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga d.apat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 iahun 1950; Undang-Undang Nomo.r 1 0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tentang pembentukan dinas, tugas pokok dan fungsi dinas, susunan organisasi dinas, kelompok jabatan fungsional yang ada pada dinas, tata kerja dinas, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan eselon yang ada pada dinas. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 bulan November Tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran 1 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat