bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Pertunjukan dan Keramaian Umum perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997;Undang-Undang 19 tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1993;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Hiburan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Pajak;Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak;Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan pajak;Tata Car Pembayaran;Tata Cara Penagihan Pajak;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;Keberatan Dan Banding;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kadaluarsa;Penyidikan;Ketentan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500/5231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin, Menetapkan : Pasal . Mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 10).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2004
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN 19 NOVEMBER
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. 2004/ NO. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan 19 November Yang Akan Ditingkatkan Statusnya Menjadi Universitas Sebagai Badan Hukum Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa demi peningkatan daya saing Daerah dan
suksesnya penyelenggaraan pembangunan
disegala bidang diperlukan suatu Perguruan Tinggi
sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam
proses pembangunan masyarakat yang dinamis
dan demokratis, serta mampu bersaing serta
bekerja sama secara regional;
b. bahwa untuk dapat berperan mewujudkan
keadaan tersebut, maka dipandang perlu untuk
mendorong terciptanya suatu perguruan tinggi di
Kabupaten Kolaka, sebagai asset daerah dan
masyarakat demi peningkatan kualitas sumber
daya manusia kedepan;
c. bahwa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Kependidikan 19 November Kabupaten Kolaka, telah
layak untuk ditingkatkan statusnya untuk menjadi
Universitas;
d. bahwa berdasarkan huruf a, b dan c tersebut diatas
maka perlu dibuat Peraturan Daerah tentang
penetapan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Kependidikan 19 November akan ditingkatkan
statusnya menjadi Universitas sebagai Badan Hukum
Milik Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RI
Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3390);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999
tentang Pendidikan Tinggi Pasal 123 (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3859);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999
tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai
Badan Hukum (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor
2860);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara
RI Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3952);
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan 19 November yang akan ditingkatkan statusnya menjadi univeristas sebagai badan hukum milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penetapan; jati diri; asas dan tujuan; organisasi; majelis wali amanat; dewan audit; senat akademik; majelis guru besar; pimpinan universitas; fakultas; jurusan/bagian; lembaga; unsur penunjang; pegawai universitas; kemahasiswaan dan alumni; perencanaan dan anggaran; pengelolaan; akuntabiitas; harta kekayaan; sanksi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2004.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan UPTD Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang No. 14 Tahun 1992; Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/No.18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan
masyarakat, sejalan dengan perubahan
paradigma pemerintahan, maka terhadap
penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan sosial kemasyarakatan
diperlukan adanya transparansi dan
partisipasi dalam pembangunan; bahwa keterlibatan dalam bentuk dari
partisipasi masyarakat baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam kebijakan
publik, akan membangun kemitraan antara
Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk
secara bersama-sama bertanggung jawab
terhadap keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan;bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam transparansi dan partisipasi pembangunan maka diperlukan pengaturan tentang transparansi dan partisipasi pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat penjabaran upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi pembangunan daerah di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
59 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Persetujuan Prinsip, Izin Usaha Dan Penggolongan Hotel Melati
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kewenangan Daerah di bidang Kepariwisataan, Peningngkatan pelayanan kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, dirasa perlu menetapkan ketentuan Pungutan Daerah atas Pelayanan Pemberian Perstujuan Prinsip, Izin Usaha dan Penggolongan Hotel Melati;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : OBYEK DAN SUBYEK;
BAB III : PENGUSAHAAN;
BAB IV : BENTUK USAHA DAN PERMODALAN;
BAB V : PENGGOLONGAN USAHA;
BAB VI : PERIZINAN;
BAB VII : PUNGUTAN DAERAH;
BAB VIII : KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB IX : KETENTUAN PIDANA;
BAB X : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI : KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB XII : kETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2002.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Operasional Dokar Sebagai Angkutan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 5 Tahun 1994 tentang Ketentuan Operasional Dakar sebagai
angkutan umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan maka
perlu adanya penyempurnaan;
b. bahwa Kota Wonosobo sebagai kota tujuan wisata budaya dan alam,
perlu mempertahankan dan melestarikan keberadaan Dokar sebagai ·
angkutan umum, juga sebagai salah satu daya tarik wisatawan maka
perlu ditingkatkan perfomancenya;
c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, meka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketentuan
Operasional Dokar sebagai Angkutan Umum.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-9A Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 1
Tahun 1988; .
Peraturan ini mengatur jenis kendaraan tidak bermotor sebagai angkutan umum yang dihela dengan kudan dan telah memenuhi syarat teknis dan administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1994
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan bupati.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat
merupakan hak bagi masyarakat sebagaimana telah
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negera Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan Lingkungan
Hidup perlu dilakukan bersama-sama oleh semua pihak
secara konsisten dan sungguh-sungguh, sebagai upaya
untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayah
Kabupaten Blora; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, diperlukan pengaturan tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam
peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Pemeliharaan
Bab VII Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Bab VIII Sistem Informasi
Bab IX Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab X Pengawasan
Bab XI Peran Masyarakat
Bab XII Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Sanksi Administratif
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011 dicabut.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jepara dengan menambah sarana pelayanan kesehatan sehingga dapat mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, maka perlu adanya usaha yang maksimal dalam pemanfaatan sarana kesehatan sehingga dapat menunjang pendapatan daerah; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan untuk meninjau tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Darah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat