transparansi-pertisipasi-pembangunan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/No.18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan
masyarakat, sejalan dengan perubahan
paradigma pemerintahan, maka terhadap
penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan sosial kemasyarakatan
diperlukan adanya transparansi dan
partisipasi dalam pembangunan; bahwa keterlibatan dalam bentuk dari
partisipasi masyarakat baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam kebijakan
publik, akan membangun kemitraan antara
Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk
secara bersama-sama bertanggung jawab
terhadap keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan;bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam transparansi dan partisipasi pembangunan maka diperlukan pengaturan tentang transparansi dan partisipasi pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan ini memuat penjabaran upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi pembangunan daerah di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
- 59 hal
|