Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa menjamin pemerataan pendidikan peningkatan mutu releva dan efesien manajemen pendidikan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah dan berkesinabungan Perda Kot. Depok No. 8 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan , Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, Kerjasama Satuan Pendidikan Dengan Satuan Pendidikan/ Lembaga Pendidikan Asing, Pendidikan Dan Tenaga Pendidikan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
85 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang harus memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur serta
berlaku bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur
Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal ini
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah
dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten, Perangkat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Evaluasi Kinerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Sasaran Kinerja Pegawai, Sistem Informasi e-Kinerja, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Pencairan Dana, Tim Manajemen Kinerja. BAB
II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
INDIKATOR PENILAIAN TPP. BABV
MEKANISME PEMBERIAN DAN KRITERIA PENERIMA TPP. BAB VI
BESARANTPP. BAB VII
PENGURANGAN TPP. BAB VIII
PENAMBAHAN TPP. BAB IX
MEKANISME PEMBAYARAN. BAB X
SISTEM INFORMASI E-KINERJA. BAB XI
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN Bagian Kesatu
Pengawasan Bagian Kedua
Pengendalian. BAB XII
MONITORING DAN EVALUASI
Bagian Kesatu
Monitoring Bagian Kedua
Evaluasi. BAB
XIII
SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XIV
ALOKASI ANGGARAN. BAB
XV
KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gowa Nomor 26
Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2020 Nomor 26), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 9 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Serita Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2022 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
XVI Bab, 40 Pasal (17 Hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2002 No.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perijinan/Tanda Daftar di Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, bidang Pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten meliputi antara lain Perindustrian dan Perdagangan
serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan
perijinan atau tanda daftar di bidang Perindustrian dan Perdagangan perlu diatur retribusi perijinan tanda daftar. Untuk itu perlu diatur dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Gangguan Hinder Ordonnantie (HO) Staatsblad 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan ditambah dengan Staatsblad 1940 Nomor 14 dan 450; Bedrijfs Reglementerings Ordonnantie 1934 (Staatsblad 1938 Nomor 86); Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/11/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 591/MPP/Kep/10/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah nngkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Perijinan/Tanda Daftar di Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Retribusi ini mencakup berbagai jenis perijinan dan tanda daftar, seperti Tanda Daftar Industri, Surat Ijin Usaha Perdagangan, dan Tanda Daftar Gudang. Subyek retribusi adalah individu atau badan yang memperoleh layanan perijinan/tanda daftar. Struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada jenis perijinan/tanda daftar, dengan pendaftaran ulang dikenai retribusi sebesar 100% dari tarif yang ditetapkan. Pembayaran retribusi harus dilakukan secara tunai, dan sanksi administrasi berupa bunga dikenakan jika pembayaran tidak tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2002.
17 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
Bahwa acamana bahwa kebakaran merupakan suatau bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dngan akibat yang luas berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulanagan Keakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007' UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asasa Dan Prinsip, Maksud Dan Tujuan, Rencana Indung Sistem Proteksi Kebakaran, Pencegahan Pengendalian Pemadaman Penyelamatan Dan Penanganan Bahan Berbahaya Dan Beracun Kebakaran, Inspeksi Peralaatan Proteksi Kebakaran, Investigasi Kejadian Kebakaran, Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kebaharan, Pembinaan Da Pengaasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka efektilitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa, dan meningkatkan daya saing Desa;
Bahwa untuk berdasarkan ketentuan Pasal 14Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembentukan desa;
Bahwa berdasarkan konsiderans menimbang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, danhuruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia,Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat,Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.
Dasar Hukum : Undang- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA KARANG NUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG, DESA HIDAYAH MAKMUR, DESA PLAJAU MULIA, DESA KUPANG BERKAH JAYA KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA SIDOREJO, DESA BERUNTUNG RAYA, DESA BARAKAT MUFAKAT, DESA MAKMUR JAYA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN DESA;
BATAS WILAYAH DESA;
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA;
ASET DESA;
PENDANAAN;
KEWENANGAN DESA;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 1996 No. 1A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Dati II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan Lima tahun kelima yang merupakan
Pelita terakhir pembangunan jangka panjang Tahap Pertama telah memberikan
hasil-hasil yang positif dan telah mampu menjadikan keadaan yang
mantap untuk melanjutkan pembangunan pada pembangunan Jangka panjang
25 Tahun kedua. Untuk memberikan kejelasan arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan
Daerah Tingkat II Kabupaten Temanggung agar dapat mewujudkan
kesinambungan, keserasian dan keselarasan pembangunan daerah
dengan pembangunan Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Nasional dalam
mencapai keadaan yang diinginkan dalam waktu lima tahun mendatang dan
kelanjutannya berjangka panjang, perlu adanya Pola Dasar Pembangunan
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 4 Tahun 1989 tentang pola dasar Pembangunan Daerah Tingkat II
Kabupaten Temanggung dinyatakan tidak berlaku lagi. Pola Dasar Pembangunan Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1993-1998 yang di dalamnya mengandung rencana pembangunan Lima
Tahun Keenam Daerah mempunyai arti yang khusus dan strategis karena
merupakan tahapan pertama Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun
kedua dan sekaligus merintis serta mempersiapkan proses tinggal landas
pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Pola Dasar Pembangunan daerah perlu disusun dan dituangkan dalam suatu naskah secara sistimatis dalam kebulatan hubungan yang
menyeluruh, dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 5 Tahun 1993 tentang pedoman penyusunan Pola Dasar Pembangunan
Daerah. Oleh karena itu dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tingkat
II Temanggung tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung
Dasar Hukum atas Peraturan Daerah ini adalah ; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1988.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Berdasarkan Peraturan Daerah ini disusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Keenam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dan setiap tahun disusun Rencana Umum Pembangunan Tahunan Daerah (RUPTD) yang masing-masing ditetapkan. oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung dan selanjutnya setiap tahun disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 1996.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f PP No. 17 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD N RI 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Jenis Satuan Pendidikan Dan Program Pendidikan Penyelenggara Paud, Jadwal Waktu Dan Lama Penyelenggaraan, Peserta Didik, Penerimaan Didik, Jumlah Peserta Didik, Standar Sarana Dan Prasarana, Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum Dan strategi Pembelajaran, Persyaratan Penyelenggaraan, Penamaan Dan Pedoman, Evaluasi Dan Sistem Pendidikan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Pendanaan, Standar Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2009 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong masuknya investasi
di Kabupaten Temanggung perlu adanya pelayanan
terpadu melalui Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan non perizinan bagi masyarakat yang
transparan, berkepastian hukum, akuntabel,
partisipatif, kesamaan hak, efisien, efektif,
berkeseimbangan antara hak dan kewajiban ,
mudah, terjangkau dan profesiona
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20
Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang didelegasikan atau dilimpahkan wewenangnya oleh lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan. Penyelenggaraan PTSP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, menggairahkan iklim perekonomian, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menghilangkan inefisiensi pembayaran retribusi perizinan, dan menyederhanakan mekanisme serta prosedur perizinan/non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2009.
16 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat