Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asasa Dan Prinsip, Maksud Dan Tujuan, Rencana Indung Sistem Proteksi Kebakaran, Pencegahan Pengendalian Pemadaman Penyelamatan Dan Penanganan Bahan Berbahaya Dan Beracun Kebakaran, Inspeksi Peralaatan Proteksi Kebakaran, Investigasi Kejadian Kebakaran, Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kebaharan, Pembinaan Da Pengaasan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat