Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar warga negara, memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan sosial dasar yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi warga miskin;bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi warga miskin perlu keterpaduan program dan melibatkan partisipasi masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Ruang Lingkup dan Asas;Identifikasi Warga Miskin;Hak Warga Miskin;Kewajiban Warga Miskin;Penyusunan Strategi dan Program Penanggulangan Kemiskinan;Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan;Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah;Pengawsan, Monitoring dan Evaluasi;Pembiayaan;Peran Serta Masyarakat;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pasar
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatnya dunia usaha khususnya dalam bidang perdagangan maka perlu adanya landasan hukum dalam pelaksanaan upaya perlindungan, penataan dan pemberdayaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pasar termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan, klasifikasi pasar, penataan, kerjasama usaha dan kemitraan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, kewajiban dan larangan, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 31 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2007
LEMBAGA PENYIARAN RADIO SIARAN PEMDA-PEMBENTUKAN LEMBAGA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Radio Siaran Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) PP Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Radio Siaran Pemda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Penyelenggaraan Siaran, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat,sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk penyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 ;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 ;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
105/Permentan/PD.300/8/2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas, Maksud, Dan Tujuan
3.Sumber Daya
4.Peternakan
5.Kesehatan Hewan
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Sanksi Administratif
8.Penyidikan
9.Ketentuan Pidana
10.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2013
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya efektivitas dan sinergitas
pelaksanaan tugas-tugas dinas sebagai unsur pelaksana
otonomi daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, dipandang perlu melakukan perubahan beberapa
kelembagaan dinas daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16
Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Belanja Jasa Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Melalui Mekanisme Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2012
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO KOTA MAGELANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya yang terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; bahwa lembaga penyiaran publik lokal merupakan media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa, dengan senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, di Daerah dapat dibentuk lembaga penyiaran publik lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk, asas dan tujuan, kedududkan, tugas dan fungsi, organisasi, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, penyelenggaraan penyiaran, kekayaan dan pendanaan, pertanggungjawaban, kepegawaian, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2011 dicabut.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2020
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 40/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG
BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan
secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi
persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar
menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
b . bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di
masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Bangunan Gedung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017
tentang Bangunan Gedung.
Menambahkan beberapa pengertian tentang antara lain tentang:
1. Tim Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya
2. Tim Ahli Bangunan Gedung Hijau
3. Penilik Bangunan (Building Inspector)
Menambahkan 5 pasal yang mengatur tentang sistem informasi, perizinan dan jenis usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat