Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 40/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG
BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan
secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi
persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar
menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
b . bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di
masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Bangunan Gedung.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017
tentang Bangunan Gedung.
- Menambahkan beberapa pengertian tentang antara lain tentang:
1. Tim Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya
2. Tim Ahli Bangunan Gedung Hijau
3. Penilik Bangunan (Building Inspector)
Menambahkan 5 pasal yang mengatur tentang sistem informasi, perizinan dan jenis usaha
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 27 Halaman
|