Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2019

Pembentukan Lembaga Penyiaran Radio Siaran Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Penyelenggaraan Siaran, dan Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Radio Siaran Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 14
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan