Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satunya adalah retribusi atas pengujian kendaraan bermotor untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pengguna jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2006 No. 11, Tambahan Lembaran daerah Koa Gorontalo No. 87 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Izin Usaha Perikanan yang kewenangannya diserahkan
kepada Pemerintah Daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, SUBYEK DAN OBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
WILAYAH RETRIBUSI;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM
PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB XI
PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN
DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVIII
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2011
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS PERDA NO. 7 TAHUN 2004 - TENTANG - PENYERTAAN - MODAL - DAERAH DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BPR - SUMSEL
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan kedua atas perda no. 7 tahun 2004 tentang penyertaan modal daerah dalam pendirian perseroan terbatas BPR Sumsel
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Daerah Provinsi sumater selatan nomor Tahun 2009 tentang peruabhan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2004 tentang penyertaan modal daerah dalam pendirian PT bank perkeriditan rakyat sumatera selatan,pernyataan modal pemerintah provinsi sumatera selatan pada bank perkeriditan rakyat sumatera selatan adalah sebesar Rp 50.000.000.000 ( lima puluh milyar rupiah )
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 1968;UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah terakir UU no 10 Tahun 1998;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 40 Tahun 2007; UU no 12 Tahun 2011;UU No 58 Tahun 2005;PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008;PP No 39 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21Tahun 2011;Permendagri No 22 Tahun 2006;Permendagri No 17 Tahun 2007;Perda No 7 Tahun 2004;Perda No 3 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 19 Tahun 2010
Materi Pokok dalalm peraturan ini adalah : Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2004 tentang penyertaan modal daerah dalam pendirian perseroan terbatas bank pengkeriditan rakyat sumatera selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2004
badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2004/NO.12 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003 maka Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masayarakat Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 N0.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Sususnan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku;
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Untuk menjamin tercapainya tujuan Pemerintah
Daerah dan agar kegiatan pembangunan daerah berjalan
efektif, efisien dan bersasaran dalam jangka waktu 5
tahun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program
Kepala Daerah perlu disusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2011 – 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur
Tahun 2011 – 2015.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008- 2013;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 02 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005 – 2025.
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2011-2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kewenangan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat
ABSTRAK:
dengan memperhatikan kondisi perkembangan masyarakat yang menunjukan ciri-ciri masyrakat heterogen, kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat Kampung Koya Timur dan Kampung Koya Barat, serta dalam rangka peningkatan kinerja Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Perkotaan secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu dilaksanakan Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 tahun 1969; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan kelurahan koya timur dan kelurahan koya barat serta wilayah kelurahan koya timur dan kelurahan koya barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Pemerintah Desa yang efektif dan efisien berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta sebagai tindak lanjut dari Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam rangka penyusunan organisasi Pemerintah Desa perlu diatur Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TATA CARA PENYUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA; 3. PERANGKAT; 4. TUGAS DAN FUNGSI ; 5. WEWENANG DAN KEWAJIBAN PERBEKEL; 6. TATA KERJA; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang
perdagangan, perlu diberikan kemudahan, keseragaman dan ketertiban sehingga
dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik, sehingga perlu dibentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perdagangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012,
13.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007, Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 36/MDAG/PER/9/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, SIUP, Kewenangan
Dan Pembinaan, Tata Cara Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor
cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan SIUP, Kehilangan dan Kerusakan,
Pembatalan SIUP, Pelaporan, Keberatan Pencabutan SIUP, Sanksi Administratif,
Penyidikan, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah daerah di bidang administrasi kependudukan dan bidang perikanan telah dilakukan evaluasi terhadap pembentukan susunan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Desa Meliputi: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat