Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2010/No.25, TLD/No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
untuk menciptakan keindahan kota berdasarkan etika, estetika, kebersihan, keindahan dan ketentraman maka reklame perlu ditata dan diatur penempatannya sesuai lokasi peruntukannya. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, daerah otonom Kabupaten Mamuju berwenang mengenakan pungutan pajak kepada masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mencabut UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perubahannya, maka Perda Kabupaten Mamuju No.8 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu dicabut untuk disesuaikan dengan UU baru tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, tata cara pembayaran serta pemungutan pajak reklame di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.8 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
18 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Pendidikan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2023/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tujuan pembangunan nasional;
b. bahwa fasilitasi penyelenggaraan Pesantren yang ada di Kota Banjarmasin pelaksanaannya dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, maka Pemerintah Daerah melakukan pengaturan fasilitasi pesantren agar penyelenggaraan pesantren di daerah dapat optimal mengakomodasi perkembangan, aspirasi, serta memberikan beasiswa bagi santri untuk kemajuan pendidikan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; ASAS; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; FASILITASI PENYELENGGARAAN DAN DUKUNGAN KEPADA PESANTREN; BEASISWA SANTRI; PEMBINAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; TIM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PESANTREN; KERJA SAMA; PERLINDUNGAN PENYELENGGARAAN PESANTREN; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Dan Tempat Bongkar Muat Barang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi
khususnya tarif retribusi, sebagai salah satu upaya
meningkatkan pendapatan daerah dipandang perlu
untuk mengatur kembali Peraturan Daerah Kabupaten
Demak tentang Retribusi Terminal; bahwa sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi.Daerah Pasal
11 yang menyatakan tarif retribusi ditinjau kembali
paling lama 5 (lima) tahun sekali, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor
13 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal; bahwa berdasarkan pertin1bangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan b. perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nornor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang No,nor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42
Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik lnd9nesia Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan terminal, kewajiban dan larangan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wllayah pemungutan, saat retribusi terhutang, pemungutan retribusi, pembayaran retribusi, penagihan retribusi, sanksi administrasi, pengurangan dan keringanan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 1998 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan tempat khusu parkir perlu dilakukan secara berkesinabungan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001;Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang etentuan Umum, Nam Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dn sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Penetapan Retribsi, Tata ara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pemgembalian kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan etentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 3 seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa dengan diubndangkannya UU No. 34 Tahun 2020 maka perlu unuk ditetapkan Perda tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahujn 1950; UU No. 8 TRahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmendagri No. 70 Tahun 1997; Kepmendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmenagri No. 173 Tahun 1997; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan SUbjek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Daerah Pemungutan, Masa Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan pembebasan pajak, Tata Cara pembetulan Pembatalatan Pengurangan Ketetapan Dan Pengahapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Kebaratan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Sumedang Tahun 2003 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu
mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
yang meliputi
Pembentukan,
Sekretariat Daerah,
Staf Ahli Bupati,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Kelompok Jabatan Fungsional,
Tatakerja,
Eselon,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa setiap badan usaha harus bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan usahanya; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Tangerang, diperlukan peran serta Badan Usaha melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan, terhadap pembangunan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan; bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Peseroan Terbatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
pasal 18(6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017;
di dalam peraturan ini membagasa tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha BAB III forum tanggung jawab soisal dan lingkungan badan usaha Bab V Pembinaan dan pengawasan Bab VI pendanaan Bab VII Pelaporan Bab VIII Penghargaan Bab IX pemantauan dan evaluasi Bab X peran serta masyarakat Bab XI Sanksi administratif Bab XII ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat